Berita

Kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Musi Rawas Utara. (Foto: Kiriman Komunitas Muratara Bernafas)

Nusantara

Pemerintah Perlu Buka Lelang WIUP Muratara untuk Mencegah Tambang Emas Liar

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dinilai perlu segera ditata ulang lewat mekanisme resmi.

Pemerintah pun didesak untuk segera membuka Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Muratara agar potensi emas di kawasan tersebut tidak terus digerogoti penambang ilegal.

Desakan itu disampaikan oleh Pendiri Komunitas Muratara Bernafas, Heri Susanto. Menurutnya, langkah ini penting agar kekayaan alam di sana bisa dikelola secara sah, produktif, dan bertanggung jawab.


Heri memaparkan, Karang Jaya merupakan salah satu kecamatan terluas di Kabupaten Muratara yang memiliki rekam jejak kegiatan pertambangan emas bernilai tinggi. Oleh karena itu, kawasan bekas tambang ini tidak boleh dibiarkan menjadi "tanah tak bertuan".

"Kawasan bekas tambang harus masuk kembali ke dalam sistem pengelolaan negara. Jika tidak, ruang kosong itu akan terus dimanfaatkan oleh pelaku ilegal," tegas Heri melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia memperingatkan, area eks-tambang yang punya nilai ekonomi tinggi sangat rentan menjadi sasaran empuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Praktik PETI ini, lanjut Heri, biasanya bergerak liar tanpa standar keselamatan, merusak lingkungan tanpa reklamasi, dan sama sekali tidak menyetor kontribusi fiskal ke kas negara.

"Kondisi tersebut membuat negara dan daerah rugi besar. Potensi emas yang harusnya jadi sumber penerimaan malah mengalir ke kantong pelaku aktivitas ilegal," sesalnya.

Tak hanya membobol pendapatan negara, masyarakat sekitar juga dipaksa menanggung warisan risiko mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi konflik sosial.

Oleh sebab itu, pembukaan Lelang WIUP Muratara dinilai menjadi jurus jitu untuk mengembalikan kawasan tersebut ke dalam kerangka hukum. Lewat lelang resmi, pemerintah bisa menyaring pelaku usaha yang benar-benar berkomitmen dan bermodal.

"Bekas wilayah tambang tidak boleh menjadi warisan masalah. Pemerintah harus menjadikannya sebagai objek penataan, bukan membiarkannya menjadi ruang konflik," cetus Heri.

Menindaklanjuti hal ini, Heri meminta Pemerintah Kabupaten Muratara bergerak cepat melakukan inventarisasi status kawasan, potensi mineral, hingga memetakan aktivitas PETI di sekitar eks PT Dwinad Nusa Sejahtera.

Data matang tersebut nantinya harus segera disodorkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian ESDM sebagai dasar kuat pembukaan Lelang WIUP Muratara.

"Jika langkah ini dilakukan, potensi emas di Karang Jaya dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi daerah, lapangan kerja, serta pemulihan lingkungan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya