Berita

Kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Musi Rawas Utara. (Foto: Kiriman Komunitas Muratara Bernafas)

Nusantara

Pemerintah Perlu Buka Lelang WIUP Muratara untuk Mencegah Tambang Emas Liar

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dinilai perlu segera ditata ulang lewat mekanisme resmi.

Pemerintah pun didesak untuk segera membuka Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Muratara agar potensi emas di kawasan tersebut tidak terus digerogoti penambang ilegal.

Desakan itu disampaikan oleh Pendiri Komunitas Muratara Bernafas, Heri Susanto. Menurutnya, langkah ini penting agar kekayaan alam di sana bisa dikelola secara sah, produktif, dan bertanggung jawab.


Heri memaparkan, Karang Jaya merupakan salah satu kecamatan terluas di Kabupaten Muratara yang memiliki rekam jejak kegiatan pertambangan emas bernilai tinggi. Oleh karena itu, kawasan bekas tambang ini tidak boleh dibiarkan menjadi "tanah tak bertuan".

"Kawasan bekas tambang harus masuk kembali ke dalam sistem pengelolaan negara. Jika tidak, ruang kosong itu akan terus dimanfaatkan oleh pelaku ilegal," tegas Heri melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia memperingatkan, area eks-tambang yang punya nilai ekonomi tinggi sangat rentan menjadi sasaran empuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Praktik PETI ini, lanjut Heri, biasanya bergerak liar tanpa standar keselamatan, merusak lingkungan tanpa reklamasi, dan sama sekali tidak menyetor kontribusi fiskal ke kas negara.

"Kondisi tersebut membuat negara dan daerah rugi besar. Potensi emas yang harusnya jadi sumber penerimaan malah mengalir ke kantong pelaku aktivitas ilegal," sesalnya.

Tak hanya membobol pendapatan negara, masyarakat sekitar juga dipaksa menanggung warisan risiko mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi konflik sosial.

Oleh sebab itu, pembukaan Lelang WIUP Muratara dinilai menjadi jurus jitu untuk mengembalikan kawasan tersebut ke dalam kerangka hukum. Lewat lelang resmi, pemerintah bisa menyaring pelaku usaha yang benar-benar berkomitmen dan bermodal.

"Bekas wilayah tambang tidak boleh menjadi warisan masalah. Pemerintah harus menjadikannya sebagai objek penataan, bukan membiarkannya menjadi ruang konflik," cetus Heri.

Menindaklanjuti hal ini, Heri meminta Pemerintah Kabupaten Muratara bergerak cepat melakukan inventarisasi status kawasan, potensi mineral, hingga memetakan aktivitas PETI di sekitar eks PT Dwinad Nusa Sejahtera.

Data matang tersebut nantinya harus segera disodorkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian ESDM sebagai dasar kuat pembukaan Lelang WIUP Muratara.

"Jika langkah ini dilakukan, potensi emas di Karang Jaya dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi daerah, lapangan kerja, serta pemulihan lingkungan," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya