Berita

Rico Cepero bersama keluarga Haji Bolot (IG rico_cepero)

Hiburan

Sakit Jantung di Usia 84 Tahun, Ini Kabar Komedian Haji Bolot

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seniman legendaris Betawi, Muhammad Sulaeman Harsono atau yang akrab disapa Haji Bolot, dikabarkan tengah terbaring sakit akibat serangan jantung. 

Kabar ini memicu gelombang simpati dan doa dari rekan sesama artis serta masyarakat luas.

Dalam unggahan terbaru, presenter Rico Cepero melalui akun Instagram pribadinya menyampaikan bahwa dirinya baru saja menyambangi kediaman Haji Bolot di kawasan Tangerang Selatan untuk memantau kondisi sang komedian senior.


"Mohon doanya ya teman-teman untuk kesembuhan Haji Bolot. Dan saya bertemu dengan anak dan mantunya di kediaman Pak Bolot (sedang dalam perawatan di RS Fatmawati)," tulis Rico Cepero dalam unggahannya, Kamis 11 Juni 2026..

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga,  komedian yang kini menginjak usia 84 tahun tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati setelah mengalami serangan jantung. Sang istri bahkan mengungkapkan bahwa Haji Bolot telah menunjukkan gejala sakit sejak akhir Mei 2026 lalu dan kini telah menjalani tindakan operasi.

Andre Taulany juga sempat menyampaikan keprihatinannya lewat unggahan Instagram Stories. "Mohon doa dan support-nya teman-teman untuk Pak H Bolot," tulis Andre. 

Haji Bolot, yang lahir pada 5 Maret 1942, merupakan pilar penting dalam kelestarian lenong Betawi di Indonesia. Memulai karier sejak tahun 1992, ia sangat ikonik dengan karakter pria "budeg" yang secara ajaib mendadak lancar mendengar jika topiknya beralih ke uang, makanan, atau wanita.

Namun di balik kesederhanaan karakter yang ia mainkan di layar kaca, pria berusia 84 tahun ini adalah seorang mentor finansial yang sukses di kehidupan nyata. Haji Bolot dikenal sebagai juragan tanah dan pemilik lebih dari 100 pintu rumah kontrakan di area Tangerang Selatan.

Keberhasilan ekonominya ini ia dedikasikan sepenuhnya untuk keluarga. Haji Bolot diketahui membagikan masing-masing lima pintu kontrakan untuk setiap anaknya, serta mendirikan usaha laundry untuk sang istri. Tidak hanya itu, sang komedian juga dikenal sangat royal kepada cucu dan cicitnya, hingga memiliki kebiasaan ikonik selalu membawa segepok uang pecahan Rp10 ribu di kantongnya untuk dibagikan sebagai uang jajan.

Kini, di tengah perjuangannya melawan sakit, doa dan harapan mengalir deras agar sang juragan kontrakan yang jenaka ini bisa segera pulih dan kembali menghibur pemirsa Indonesia.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya