Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Telkom)

Bisnis

Pemegang Saham Telkom Siap-siap Terima Dividen, Berikut Jadwalnya

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 06:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp21,99 triliun untuk tahun buku 2025. 

Pembayaran dividen ini akan dilaksanakan pada 10 Juli 2026. Pembayaran tersebut akan diberikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 19 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.

SVP Corporate Secretary Telkom Jati Widagdo mengatakan pembagian dividen tersebut merupakan hasil keputusan RUPST Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 8 Juni 2026. 


“Tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 17 Juni 2026,” ucap Jati kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Lalu tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi adalah pada Rp18 Juni 2026. Kemudian, tanggal cum dividen di pasar tunai pada 19 Juni 2026, dengan ex dividen di pasar tunai pada 22 Juni 2026. Sebagai informasi, dividen payout ratio TLKM adalah sebesar 123 persen dari laba bersih 2025 perseroan. 

Adapun laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk yang menjadi dasar pembagian dividen tercatat sebesar Rp17,81 triliun. Sementara itu, total ekuitas perseroan per 31 Desember 2025 mencapai Rp150,54 triliun.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini sebelumnya juga menyampaikan dalam memperhitungkan pembayaran dividen, perseroan tentu mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang. 

“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, TLKM telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian, Senin, 8 Juni 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya