Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Politik

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 06:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menuai sorotan publik. 

Gerakan Muda (Gema) Nasional mengecam keras kebijakan itu karena dinilai akan semakin memperberat beban masyarakat yang saat ini masih menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi. 

Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, menegaskan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini. 


"Jangan hanya melihat angka dan neraca. Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM harus melihat kondisi nyata di lapangan. Rakyat yang akan menanggung akibat dari setiap kenaikan BBM. Kebijakan ini menunjukkan lemahnya keberpihakan kepada masyarakat kecil," tegas Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia menilai Kementerian ESDM gagal menghadirkan kebijakan energi yang mampu melindungi rakyat dari gejolak harga. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam, Indonesia seharusnya mampu menjaga stabilitas harga energi tanpa harus membebankan konsekuensinya kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Gema Nasional mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri ESDM dan seluruh jajaran yang bertanggung jawab terhadap kebijakan energi nasional yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

"Kenaikan BBM selalu berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Yang menjadi korban adalah rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, pengemudi transportasi, dan pelaku UMKM. Jika Kementerian ESDM tidak mampu menghadirkan kebijakan yang melindungi rakyat, maka Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di sektor energi," lanjutnya.

Ia juga meminta DPR RI untuk memanggil Menteri ESDM guna menjelaskan secara terbuka alasan dan dasar kebijakan kenaikan BBM yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

"Kami mengingatkan bahwa energi adalah kebutuhan strategis rakyat. Setiap kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat harus berpijak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata pertimbangan administratif dan fiskal. Jangan biarkan rakyat terus menjadi pihak yang menanggung beban akibat kebijakan yang keliru," tutup Eko. 

Pemerintah sebelumnya menaikkan harga BBM non-subsidi Pertamina jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu, 10 Juni 2026.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya