Berita

Pengamat intelijen Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karna Widjaja. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Pengamat: DSI Berpotensi Jadi 'Monster Perdagangan'

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 05:35 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Wacana menjadikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai instrumen utama negara dalam mengelola ekspor sumber daya alam dinilai perlu disikapi secara hati-hati. 

Pengamat intelijen Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karna Widjaja mengingatkan agar DSI tidak diarahkan menjadi eksportir tunggal yang menguasai sekaligus fungsi perdagangan dan pengawasan.

Menurut Adipati, persoalan utama yang selama ini dihadapi Indonesia bukan terletak pada siapa yang menjual komoditas ke luar negeri, melainkan bagaimana negara mampu mengetahui harga riil, volume riil, kualitas barang, pembeli akhir, hingga aliran devisa dari komoditas strategis yang diekspor.


"Kekeliruan terbesar adalah menganggap seluruh persoalan kebocoran ekspor dapat diselesaikan dengan menjadikan negara sebagai pedagang. Padahal inti masalahnya adalah pengawasan dan penguasaan data," kata Adipati dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia melihat terdapat dua risiko besar apabila DSI diposisikan sebagai eksportir tunggal. Pertama, risiko bisnis dan perdata. Menurutnya, eksportir selama ini tidak hanya memiliki barang dagangan, tetapi juga jaringan pembeli, kontrak jangka panjang, reputasi usaha, fasilitas pembiayaan, hingga sistem pembayaran yang dibangun selama bertahun-tahun.

Negara, kata dia, tidak bisa begitu saja mengambil alih ekosistem tersebut tanpa dasar hukum yang kuat dan perhitungan matang terhadap dampaknya bagi dunia usaha.

Risiko kedua adalah konflik kepentingan. Adipati menilai akan muncul persoalan serius apabila satu lembaga diberi akses terhadap seluruh data strategis perdagangan, mulai dari buyer, kontrak, invoice, harga, kualitas barang, hingga volume ekspor, tetapi pada saat yang sama juga diberi kewenangan untuk berdagang.

"Siapa yang menjamin data itu tidak disalahgunakan? Siapa yang memastikan buyer swasta tidak direbut? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kebocoran rahasia dagang?" bebernya.

Karena itu, Adipati menolak gagasan yang berpotensi menjadikan DSI sebagai "monster perdagangan" baru. Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah membagi fungsi komersial dan fungsi pengawasan secara tegas.

Dalam konsep tersebut, DSI tetap dapat berjalan sebagai Persero yang bertugas membuka pasar, mendukung hilirisasi, memperluas jaringan perdagangan, serta menjadi instrumen ekonomi negara. Namun DSI tidak boleh memperoleh akses istimewa terhadap data pelaku usaha lain maupun menjadi pengawas tunggal perdagangan nasional.

"DSI boleh berdagang, tetapi tidak boleh menjadi pengawas tunggal atas data eksportir lain. Fungsi pengawasan harus dipisahkan," tegasnya.

Adipati menilai pengawasan perdagangan nasional sebaiknya ditempatkan pada lembaga tersendiri yang tidak memiliki kepentingan bisnis sehingga dapat bekerja lebih objektif dan profesional.

Menurutnya, pemisahan fungsi tersebut akan menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara untuk mengawasi ekspor dan kepentingan pelaku usaha untuk memperoleh kepastian perlindungan data serta persaingan yang sehat.

Ia menegaskan negara tidak harus merebut seluruh fungsi pasar untuk menjadi kuat. Sebaliknya, kekuatan negara terletak pada kemampuan menguasai data, memahami pola perdagangan, mendeteksi penyimpangan, dan memastikan kekayaan alam nasional memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.

"Negara menjadi kuat ketika memiliki data yang akurat, kemampuan analisis yang unggul, dan sistem pengawasan yang mampu mendeteksi penyimpangan sebelum kerugian terjadi," pungkasnya.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya