Berita

Sampah di Gili Trawangan. (Foto: ANTARA/Indriani)

Nusantara

Gili Trawangan Darurat Sampah, KKP Kebut Perizinan Operasi

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat upaya penanganan persoalan sampah di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, tiga unit insinerator yang telah diadakan KKP masih menunggu penyelesaian proses perizinan sebelum dapat dioperasikan secara penuh.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengatakan, keberadaan insinerator tersebut menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani kawasan wisata sekaligus kawasan konservasi perairan tersebut.

Menurutnya, Gili Trawangan merupakan salah satu kawasan konservasi perairan yang dikelola KKP dan setiap tahunnya diperkirakan dikunjungi sekitar 810 ribu wisatawan. Tingginya aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata berdampak pada meningkatnya volume sampah yang harus ditangani setiap hari.


"Saat ini Gili Trawangan menghadapi permasalahan serius dalam pengelolaan sampah. Diperkirakan sekitar 175 ribu ton sampah tertumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan dan belum dapat dikelola secara optimal karena keterbatasan alat pengolah sampah," ujar Ahmad Aris dalam pernyataan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Ia menjelaskan, timbunan sampah tersebut terus bertambah sekitar 17 hingga 20 ton per hari yang berasal dari aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata. Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak lingkungan, terutama terhadap ekosistem laut.

Dampak yang muncul antara lain meningkatnya kandungan bakteri E. coli di kawasan pesisir akibat residu sampah yang menumpuk. Selain itu, pertumbuhan alga juga ditemukan di zona inti kawasan konservasi perairan Gili Trawangan. Tumpukan sampah di TPST bahkan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

"Karena itu diperlukan penerapan teknologi dan langkah konkret dalam penanganan sampah di Gili Trawangan agar dampak lingkungan dapat diminimalkan," jelasnya.

Sebagai bagian dari solusi, KKP telah melakukan pengadaan tiga unit insinerator pada akhir tahun 2025. Teknologi tersebut dirancang untuk membantu mengurangi volume sampah secara signifikan dengan kapasitas pembakaran mencapai sekitar 10 hingga 20 ton sampah per hari.

Namun demikian, ketiga unit insinerator tersebut belum dapat langsung dioperasikan karena masih harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

"Saat ini seluruh insinerator telah melalui tahap uji emisi. Sesuai regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, setiap insinerator wajib melewati sejumlah tahapan perizinan hingga memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO)," jelas Ahmad Aris.

Ia menegaskan, KKP tengah melakukan berbagai langkah untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sehingga insinerator dapat segera difungsikan secara optimal.

Dengan beroperasinya ketiga unit insinerator tersebut, diharapkan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di Gili Trawangan dapat segera teratasi, sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan ekosistem laut di kawasan konservasi yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya