Berita

Ilustrasi Nobar Pembukaan Piala Dunia 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Olahraga

Ingin Gelar Nobar Pembukaan Piala Dunia 2026? Begini Cara Daftarnya

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 17:48 WIB | OLEH: TIFANI

Perhelatan FIFA World Cup atau Piala Dunia 2026 akan dimulai pada Jumat (12/6). Upacara pembukaan dan pertandingan perdana turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia ini akan digelar Estadio Azteca, Mexico City, Meksiko.

Di Indonesia, pembukaan Piala Dunia 2026 dapat disaksikan melalui stasiun TV nasional TVRI. TVRI selaku pemegang hak siar resmi juga akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026.

TVRI turut mengatur perizinan dan lisensi kegiatan nobar sesuai FIFA Public Viewing Regulations. Artinya, masyarakat tidak bisa menggelar acara nonton bareng (nobar) tanpa izin resmi.


Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI melalui platform Bola Gembira membuka pendaftaran bagi masyarakat, komunitas, maupun pelaku usaha yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2026 secara resmi. 

Cara Daftar Nobar Pembukaan Piala Dunia 2026

Berikut langkah-langkah pendaftaran nobar Piala Dunia 2026 secara resmi: Saat mengajukan izin, penyelenggara harus menyiapkan sejumlah informasi, antara lain: TVRI menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan nobar di luar hunian pribadi, termasuk di restoran, kafe, area komersial, lingkungan komunitas, maupun ruang publik lainnya. TVRI membagi kegiatan nobar ke dalam tiga kategori. 
Pertama, kategori non-komersial yang diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) tanpa sponsor maupun aktivitas yang menghasilkan keuntungan ekonomi. Kedua, kategori komersial yang melibatkan sponsor, branding, penjualan tiket, atau bentuk monetisasi lainnya. 
Kategori ini wajib memiliki lisensi resmi dari TVRI. Ketiga, kategori special non-commercial, yakni kegiatan non-komersial dengan kapasitas lebih dari 5.000 penonton yang juga wajib memperoleh lisensi.
Larangan Saat Menggelar Nobar Piala Dunia 2026

Penyelenggara hanya diperbolehkan menggunakan sumber siaran resmi. TVRI melarang perekaman ulang, streaming ulang, redistribusi siaran, pembuatan klip pertandingan, hingga modifikasi tampilan siaran tanpa izin.

Selain itu, nobar harus dilakukan secara langsung (live) dan tidak boleh menggunakan tayangan tunda. Penggunaan logo, trofi, maskot, maupun identitas visual resmi FIFA juga dilarang tanpa persetujuan resmi.

Untuk kegiatan komersial, seluruh sponsor yang terlibat wajib memperoleh persetujuan tertulis dari TVRI dan FIFA sebelum acara berlangsung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya