Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengapresiasi DPR RI Komisi VI yang secara konsisten mendukung dan mengawal program-program kerja Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Sinergi yang erat antara Kemenkop dan DPR RI ini diharapkan terus terjalin dengan baik sehingga program-program kerja Kemenkop khususnya dalam mengawal operasionalisasi Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat berjalan optimal.
Ferry menjelaskan masukan dan rekomendasi dari DPR RI Komisi VI menjadi salah satu panduan utama dalam menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tahun berjalan dan juga untuk tahun anggaran (TA) 2027.
"Kami sangat senang kalau Bapak-Ibu di Komisi VI DPR memberikan masukan terhadap upaya penyempurnaan proses pendampingan koperasi khususnya terhadap operasionalisasi KDKMP," kata Ferry dalam rapat kerja (Raker) bersama DPR RI Komisi VI yang dipimpin oleh Adisatrya Suryo Sulisto, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Di dalam raker tersebut, Ferry juga melaporkan progres pembangunan dan pengoperasian KDKMP. Saat ini KDKMP yang telah selesai 100 persen pembangunan fisik berupa gudang, gerai dan alat kelengkapan lainnya sebanyak 12.533 unit dan yang sedang berjalan konstruksinya sebanyak 22.737 unit.
Kemenkop bertekad untuk mengejar target operasionalisasi KDKMP sebanyak 30 ribuan unit pada Agustus 2026 sebagai lanjutan atas beroperasinya 1.061 KDKMP.
"Sampai akhir tahun 2026 ini kami harapkan jumlah koperasi desa kelurahan Merah Putih yang beroperasi sebanyak 40 ribuan," katanya.
Menkop juga menjelaskan bahwa di dalam raker tersebut telah dibahas bersama-sama Komisi VI DPR RI untuk mengawal penambahan pagu anggaran Kemenkop tahun anggaran 2027 sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp542,88 miliar. Dengan usulan tersebut, diharapkan anggaran Kemenkop untuk RKA dan RKP tahun 2027 dapat bertambah menjadi Rp1,89 triliun.
Usulan tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mendukung penguatan program manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan untuk program perkoperasian sebesar Rp1,12 triliun.
Menurut Menkop, penambahan anggaran dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto yaitu KDKMP agar benar-benar dapat berjalan dengan baik.
"Kami harap dukungan terhadap usulan tambahan anggaran ini dapat berjalan optimal. Dengan demikian program prioritas Presiden bisa berjalan efektif sehingga bisa memberikan manfaat yang sebesar - besarnya bagi masyarakat," katanya.
Ferry menegaskan dihadapan seluruh anggota DPR Komisi VI yang hadir bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses operasionalisasi KDKMP di berbagai daerah yang telah rampung pembangunan fisiknya dapat berjalan dengan baik.
Oleh karena itu monitoring dan evaluasi terus dilakukan bersamaan dengan upaya penguatan ekosistem dan kelembagaan koperasi.
Ia juga memastikan bahwa perhatian terhadap koperasi eksisting akan tetap menjadi prioritas agar KDKMP dan koperasi-koperasi yang sudah ada dapat berjalan beriringan dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Di sisi lain pengawasan terhadap koperasi juga akan terus ditingkatkan agar risiko penyalahgunaan wewenang dari para pengurus koperasi dapat dimitigasi.
"Kemenkop juga akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap koperasi bermasalah, sebab selain mengurusi KDKMP kami tetap mendampingi koperasi eksisting agar mereka juga tetap memiliki kemampuan berdaya saing tinggi," ulasnya.