Berita

Nicko Widjaja dan Amsal Sitepu. (Foto: Istimewa)

Hukum

Hadir di Pengadilan, Amsal Sitepu Bawa Dukungan Moral untuk Nicko Widjaja

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kriminalisasi yang dialami Nicko Widjaja dalam perkara investasi ke TaniHub Group menuai simpati. 

Mantan Direktur BRI Ventures (BVI) itu mendapat dukungan dari kalangan profesional yang pernah mengalami situasi yang sama. Salah satunya adalah Amsal Sitepu yang hadir langsung untuk memberikan dukungan moral dalam proses persidangan yang tengah dijalani Nicko.

Amsal yang pernah menjadi korban kriminalisasi dalam kasus korupsi pembuatan video profil desa itu datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Juni 2026. 


Dia hadir di ruang sidang bersama para pengunjung lainnya. Amsal sempat menemui Nicko dan keluarga yang mendampingi.

"Saya menghadiri persidangan Nicko Widjaja karena kasus ini telah menjadi atensi publik. Kasus ini mirip dengan kasus yang pernah saya alami, yaitu ketika sebuah keputusan bisnis dikriminalkan," kata Amsal dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Juni 2026.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Amsal menyampaikan dukungan moral serta pesan agar Nicko tetap tegar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. 

Menurut dia, tekanan psikologis yang dirasakan seorang terdakwa bukanlah hal yang mudah, terlebih ketika yang dipersoalkan adalah keputusan yang diambil dalam kapasitas profesional dan tanpa niat jahat.

Sebagai orang yang pernah mengalami situasi yang sama, Amsal mengakui bahwa menjadi korban kriminalisasi bukan sesuatu yang mudah. Bahkan meski sudah divonis bebas, kasus itu memberikan efek trauma tersendiri yang masih dia rasakan sampai sekarang. 

Meski demikian, Amsal meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya. Karena itu, dia mengajak Nicko dan seluruh pihak yang memperjuangkan keadilan untuk tetap kuat menghadapi proses yang sedang berlangsung.

"Kita sangat menyayangkan bagaimana sebuah keputusan bisnis bisa dipidanakan. Padahal tindakan kita murni tindakan profesional, bukan karena adanya niat jahat untuk merugikan negara,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya