Berita

Nicko Widjaja dan Amsal Sitepu. (Foto: Istimewa)

Hukum

Hadir di Pengadilan, Amsal Sitepu Bawa Dukungan Moral untuk Nicko Widjaja

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kriminalisasi yang dialami Nicko Widjaja dalam perkara investasi ke TaniHub Group menuai simpati. 

Mantan Direktur BRI Ventures (BVI) itu mendapat dukungan dari kalangan profesional yang pernah mengalami situasi yang sama. Salah satunya adalah Amsal Sitepu yang hadir langsung untuk memberikan dukungan moral dalam proses persidangan yang tengah dijalani Nicko.

Amsal yang pernah menjadi korban kriminalisasi dalam kasus korupsi pembuatan video profil desa itu datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Juni 2026. 


Dia hadir di ruang sidang bersama para pengunjung lainnya. Amsal sempat menemui Nicko dan keluarga yang mendampingi.

"Saya menghadiri persidangan Nicko Widjaja karena kasus ini telah menjadi atensi publik. Kasus ini mirip dengan kasus yang pernah saya alami, yaitu ketika sebuah keputusan bisnis dikriminalkan," kata Amsal dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Juni 2026.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Amsal menyampaikan dukungan moral serta pesan agar Nicko tetap tegar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. 

Menurut dia, tekanan psikologis yang dirasakan seorang terdakwa bukanlah hal yang mudah, terlebih ketika yang dipersoalkan adalah keputusan yang diambil dalam kapasitas profesional dan tanpa niat jahat.

Sebagai orang yang pernah mengalami situasi yang sama, Amsal mengakui bahwa menjadi korban kriminalisasi bukan sesuatu yang mudah. Bahkan meski sudah divonis bebas, kasus itu memberikan efek trauma tersendiri yang masih dia rasakan sampai sekarang. 

Meski demikian, Amsal meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya. Karena itu, dia mengajak Nicko dan seluruh pihak yang memperjuangkan keadilan untuk tetap kuat menghadapi proses yang sedang berlangsung.

"Kita sangat menyayangkan bagaimana sebuah keputusan bisnis bisa dipidanakan. Padahal tindakan kita murni tindakan profesional, bukan karena adanya niat jahat untuk merugikan negara,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya