Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Politik

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Indonesia membeli sistem rudal BrahMos dari India kembali menjadi sorotan menjelang kunjungan resmi Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia. Dikutip dari Malaysia Now, kunjungan tersebut diagendakan pada 7-8 Juli 2026 mendatang. 

Dalam kunjungan tersebut, kedua negara disebut akan memfinalisasi kontrak pengadaan rudal BrahMos yang rencananya ditempatkan di sejumlah jalur perairan strategis, termasuk Selat Malaka.

Di tengah berbagai klaim mengenai kemampuan rudal supersonik tersebut, Konsultan Marapi Consulting and Advisory yang memiliki spesialisasi di bidang industri dan pasar pertahanan, Alman Helvas Ali, mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan secara matang aspek fiskal dan kebutuhan strategis sebelum mengambil keputusan pengadaan.


Menurut Alman, kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum sepenuhnya mampu menopang peningkatan belanja pertahanan secara signifikan.

"Pengeluaran pertahanan harus dilakukan dengan hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, perencanaan pertahanan strategis, dan faktor teknologi. Keputusan untuk pengadaan sistem rudal tunggal tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesehatan keuangan negara," ujarnya dalam keterangan yanhg dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.

Sorotan tersebut muncul karena rudal BrahMos versi ekspor yang ditawarkan kepada Indonesia memiliki jangkauan maksimal sekitar 290 kilometer. Batasan itu diterapkan untuk mematuhi aturan internasional Missile Technology Control Regime (MTCR).

Meski memiliki keunggulan kecepatan hingga Mach 2,8 atau hampir tiga kali kecepatan suara, jangkauan tersebut dinilai masih terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang membentang sangat luas.

Dari sisi kemampuan operasional, sejumlah pihak juga mempertanyakan efektivitas sistem tersebut dalam skenario pertempuran modern. Penggunaan BrahMos oleh India dalam konflik dengan Pakistan pada Mei 2025 disebut memunculkan sejumlah catatan, termasuk laporan mengenai rudal yang mengalami penyimpangan lintasan akibat gangguan elektronik.

Di dalam negeri, pengadaan BrahMos juga menuai perhatian dari kalangan pengamat pertahanan. Analis Indonesia Institute for Defense and Strategic Studies (Lesperssi), Beni Sukadis, sebelumnya menyoroti kesiapan sumber daya manusia yang akan mengoperasikan sistem tersebut, termasuk aspek pemeliharaan kendaraan peluncur agar kemampuan tempur dapat terjaga dalam jangka panjang.

Selain itu, efektivitas tambahan yang diberikan BrahMos dibandingkan sistem yang saat ini dimiliki TNI AL juga menjadi bahan diskusi. Saat ini, TNI AL mengoperasikan rudal anti-kapal Exocet MM40 Block-3 buatan Prancis yang memiliki jangkauan sekitar 180 hingga 200 kilometer. Dengan demikian, BrahMos memberikan tambahan jangkauan sekitar 90 hingga 110 kilometer, namun dengan nilai investasi yang jauh lebih besar.

Rencana pembelian tiga sistem rudal BrahMos diketahui melibatkan fasilitas pinjaman dari bank nasional India senilai 450 juta dolar AS. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan kontrak penjualan tiga sistem serupa kepada Filipina pada 2022 yang mencapai 375 juta Dolar AS.

Perbedaan nilai kontrak tersebut memunculkan pertanyaan mengenai faktor yang menyebabkan kenaikan harga, apakah terkait peningkatan spesifikasi, paket dukungan operasional, atau komponen lainnya.

Bagi Alman, persoalan utama bukan semata harga, melainkan kemampuan negara dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pertahanan dan kesehatan fiskal. Ia menilai setiap pengadaan alutsista harus ditempatkan dalam kerangka strategi pertahanan jangka panjang serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan bahwa setiap investasi pertahanan benar-benar memberikan nilai strategis yang sepadan, tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap anggaran negara di masa mendatang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya