Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Politik

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Indonesia membeli sistem rudal BrahMos dari India kembali menjadi sorotan menjelang kunjungan resmi Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia. Dikutip dari Malaysia Now, kunjungan tersebut diagendakan pada 7-8 Juli 2026 mendatang. 

Dalam kunjungan tersebut, kedua negara disebut akan memfinalisasi kontrak pengadaan rudal BrahMos yang rencananya ditempatkan di sejumlah jalur perairan strategis, termasuk Selat Malaka.

Di tengah berbagai klaim mengenai kemampuan rudal supersonik tersebut, Konsultan Marapi Consulting and Advisory yang memiliki spesialisasi di bidang industri dan pasar pertahanan, Alman Helvas Ali, mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan secara matang aspek fiskal dan kebutuhan strategis sebelum mengambil keputusan pengadaan.


Menurut Alman, kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum sepenuhnya mampu menopang peningkatan belanja pertahanan secara signifikan.

"Pengeluaran pertahanan harus dilakukan dengan hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, perencanaan pertahanan strategis, dan faktor teknologi. Keputusan untuk pengadaan sistem rudal tunggal tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesehatan keuangan negara," ujarnya dalam keterangan yanhg dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.

Sorotan tersebut muncul karena rudal BrahMos versi ekspor yang ditawarkan kepada Indonesia memiliki jangkauan maksimal sekitar 290 kilometer. Batasan itu diterapkan untuk mematuhi aturan internasional Missile Technology Control Regime (MTCR).

Meski memiliki keunggulan kecepatan hingga Mach 2,8 atau hampir tiga kali kecepatan suara, jangkauan tersebut dinilai masih terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang membentang sangat luas.

Dari sisi kemampuan operasional, sejumlah pihak juga mempertanyakan efektivitas sistem tersebut dalam skenario pertempuran modern. Penggunaan BrahMos oleh India dalam konflik dengan Pakistan pada Mei 2025 disebut memunculkan sejumlah catatan, termasuk laporan mengenai rudal yang mengalami penyimpangan lintasan akibat gangguan elektronik.

Di dalam negeri, pengadaan BrahMos juga menuai perhatian dari kalangan pengamat pertahanan. Analis Indonesia Institute for Defense and Strategic Studies (Lesperssi), Beni Sukadis, sebelumnya menyoroti kesiapan sumber daya manusia yang akan mengoperasikan sistem tersebut, termasuk aspek pemeliharaan kendaraan peluncur agar kemampuan tempur dapat terjaga dalam jangka panjang.

Selain itu, efektivitas tambahan yang diberikan BrahMos dibandingkan sistem yang saat ini dimiliki TNI AL juga menjadi bahan diskusi. Saat ini, TNI AL mengoperasikan rudal anti-kapal Exocet MM40 Block-3 buatan Prancis yang memiliki jangkauan sekitar 180 hingga 200 kilometer. Dengan demikian, BrahMos memberikan tambahan jangkauan sekitar 90 hingga 110 kilometer, namun dengan nilai investasi yang jauh lebih besar.

Rencana pembelian tiga sistem rudal BrahMos diketahui melibatkan fasilitas pinjaman dari bank nasional India senilai 450 juta dolar AS. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan kontrak penjualan tiga sistem serupa kepada Filipina pada 2022 yang mencapai 375 juta Dolar AS.

Perbedaan nilai kontrak tersebut memunculkan pertanyaan mengenai faktor yang menyebabkan kenaikan harga, apakah terkait peningkatan spesifikasi, paket dukungan operasional, atau komponen lainnya.

Bagi Alman, persoalan utama bukan semata harga, melainkan kemampuan negara dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pertahanan dan kesehatan fiskal. Ia menilai setiap pengadaan alutsista harus ditempatkan dalam kerangka strategi pertahanan jangka panjang serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan bahwa setiap investasi pertahanan benar-benar memberikan nilai strategis yang sepadan, tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap anggaran negara di masa mendatang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya