Berita

Gubernur Pramono Anung saat meninjau lahan eks BPSDM DKI Jakarta. (Foto: Berita Jakarta)

Bisnis

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini terbengkalai. Salah satunya adalah lahan eks BPSDM DKI Jakarta seluas 2,4 hektare di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang ditinjau langsung oleh Gubernur Pramono Anung pada Kamis, 11 Juni 2026.

"Ini adalah aset yang betul-betul premium karena lokasinya di segitiga emas Jakarta. Sebagai tempat pusat perkantoran, perbelanjaan, kemudian hunian, rekreasi, gaya hidup di Jakarta," ujar Pramono.

Pramono mengatakan, kawasan ini memiliki nilai strategis karena berada di pusat bisnis Jakarta yang dikelilingi perkantoran dan kedutaan besar.


Nantinya lahan ini diproyeksikan menjadi Jakarta International Cultural Hub yang menggabungkan fungsi budaya, hiburan, MICE, hotel, serviced apartment, dan perkantoran untuk mendukung berbagai kegiatan nasional maupun internasional di Jakarta.

Pram juga meminta agar dalam pengembangan lahan ini turut dibangun ruang terbuka hijau.

"Saya akan segera memutuskan tempat ini yang merupakan aset dari BPSDM digunakan untuk MICE, hotel, kantor, kemudian perumahan, apartemen, dan juga gaya hidup. Dan juga tentunya kantor untuk BPSDM," kata dia.

Pengembangan lahan ini akan dilakukan menggunakan pembiayaan kreatif atau skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak swasta dan tanpa menggunakan APBD.

Melalui skema tersebut, pembangunan yang dilakukan tidak akan membebani keuangan daerah. Gubernur pun meyakini, pengembangan lahan yang bekerja sama dengan pihak swasta ini memiliki potensi yang sangat besar.

Nilai investasi pengembangan lahan ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,53 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun. Proses pembangunannya diperkirakan berlangsung selama tiga tahun dan ditargetkan mulai konstruksi pada awal 2027.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga memberikan kesempatan perpanjangan kerja sama selama 20 tahun.

"Dan kemudian kalau sama-sama ingin diperpanjang masih ada ruang kurang lebih 30 tahun sehingga total bisa kerja sama di tempat ini 80 tahun secara by law, by undang-undang," tandasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya