Berita

Gubernur Pramono Anung saat meninjau lahan eks BPSDM DKI Jakarta. (Foto: Berita Jakarta)

Bisnis

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini terbengkalai. Salah satunya adalah lahan eks BPSDM DKI Jakarta seluas 2,4 hektare di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang ditinjau langsung oleh Gubernur Pramono Anung pada Kamis, 11 Juni 2026.

"Ini adalah aset yang betul-betul premium karena lokasinya di segitiga emas Jakarta. Sebagai tempat pusat perkantoran, perbelanjaan, kemudian hunian, rekreasi, gaya hidup di Jakarta," ujar Pramono.

Pramono mengatakan, kawasan ini memiliki nilai strategis karena berada di pusat bisnis Jakarta yang dikelilingi perkantoran dan kedutaan besar.


Nantinya lahan ini diproyeksikan menjadi Jakarta International Cultural Hub yang menggabungkan fungsi budaya, hiburan, MICE, hotel, serviced apartment, dan perkantoran untuk mendukung berbagai kegiatan nasional maupun internasional di Jakarta.

Pram juga meminta agar dalam pengembangan lahan ini turut dibangun ruang terbuka hijau.

"Saya akan segera memutuskan tempat ini yang merupakan aset dari BPSDM digunakan untuk MICE, hotel, kantor, kemudian perumahan, apartemen, dan juga gaya hidup. Dan juga tentunya kantor untuk BPSDM," kata dia.

Pengembangan lahan ini akan dilakukan menggunakan pembiayaan kreatif atau skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak swasta dan tanpa menggunakan APBD.

Melalui skema tersebut, pembangunan yang dilakukan tidak akan membebani keuangan daerah. Gubernur pun meyakini, pengembangan lahan yang bekerja sama dengan pihak swasta ini memiliki potensi yang sangat besar.

Nilai investasi pengembangan lahan ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,53 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun. Proses pembangunannya diperkirakan berlangsung selama tiga tahun dan ditargetkan mulai konstruksi pada awal 2027.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga memberikan kesempatan perpanjangan kerja sama selama 20 tahun.

"Dan kemudian kalau sama-sama ingin diperpanjang masih ada ruang kurang lebih 30 tahun sehingga total bisa kerja sama di tempat ini 80 tahun secara by law, by undang-undang," tandasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya