Berita

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Menhub Kembali Absen, Komisi V DPR Tunda Pembahasan Pagu Anggaran

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 13:28 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi V DPR RI kembali menunda rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berhalangan hadir. 

Penundaan tersebut memicu kekecewaan sejumlah anggota dewan karena pembahasan yang dijadwalkan menyangkut pengesahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan yang dinilai sangat mendesak.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan pihaknya baru menerima informasi pada Kamis pagi bahwa Menhub tidak dapat menghadiri rapat yang telah dijadwalkan.


Menurut Lasarus, waktu yang tersedia untuk membahas dan mengesahkan pagu anggaran semakin terbatas sehingga kehadiran Menteri Perhubungan sangat diperlukan.

"Dari sisi waktu kita sudah sangat sempit. Tidak banyak ruang yang bisa kita gunakan dan ini mengesahkan pagu Bapak, pengesahan anggaran loh Pak, sangat-sangat penting," ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 Juni 2026

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjelaskan bahwa Dudy Purwagandhi tidak dapat menghadiri rapat karena mendapat panggilan mendadak dari Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini Pak Menteri sedang menghadap Pak Presiden dalam rangka sesuatu materi yang kami juga belum tahu masalahnya," kata Suntana.

Meski memahami alasan ketidakhadiran tersebut, Komisi V DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat dan menjadwalkan ulang pembahasan pada Rabu, 17 Juni 2026.

"Karena tidak ada kepastian, saya usul karena ini prinsip menyangkut anggaran, berarti kita hanya ada satu slot nanti di Rabu depan," ujar Lasarus.

Rapat kerja tersebut sedianya membahas pagu indikatif Kementerian Perhubungan bersama sejumlah mitra kerja. Penundaan ini sekaligus menambah daftar agenda Komisi V yang tertunda akibat absennya Menteri Perhubungan dalam forum pembahasan bersama DPR.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya