Berita

Tersangka OTT ASN BPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pejabat BPK Sumsel Resmi Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agusz Dewanggara alias Angga, hingga pejabat BPK Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 11 Juni 2026.

Berdasarkan pantauan RMOL, dua tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam audit pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB.

Kedua tersangka tersebut adalah Titin Rita Lestari selaku Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel dan Augus Dwianggara alias Angga selaku pihak swasta. Keduanya tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara hasil OTT. Selain Titin dan Angga, dua tersangka lainnya adalah Bupati Muara Enim Edison serta Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026.

Edison dan Abi sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

OTT terhadap sejumlah ASN BPK merupakan pengembangan dari OTT sebelumnya yang menjerat Bupati Muara Enim. Dalam operasi lanjutan tersebut, KPK mengamankan lima ASN BPK yang diduga menerima suap untuk menutupi temuan audit atas sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dari 10 orang yang terjaring OTT, yakni Edison (Bupati Muara Enim), Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Adi Triyadi (orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison), dan Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi).

Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, saldo rekening, serta barang bukti elektronik dengan nilai total sekitar Rp1,9 miliar.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan sebelumnya dan upaya mempertahankan hubungan bisnis agar perusahaan terkait kembali memperoleh proyek pemerintah.

Dalam pengembangannya, KPK menduga Abi atas perintah Edison juga menerima setoran dari sejumlah rekanan Pemkab Muara Enim. Dana tersebut diduga disamarkan melalui rekening nominee dan transaksi tunai, kemudian didistribusikan dengan skema tertentu kepada sejumlah pihak.

KPK juga menduga penyerahan uang kepada Edison dilakukan melalui penarikan tunai dari rekening nominee yang disalurkan melalui beberapa perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Edison.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya