Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, saat mendemonstrasikan sistem digital bansos, di Ruang Rapat Komisi VIII, Senayan, Rabu kemarin, 10 Juni 2026. (Foto: Humas Kemensos)

Politik

Kemensos Demonstrasikan Sistem Digitalisasi Bansos kepada DPR

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendemonstrasikan sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) kepada Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 10 Juni 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari reformasi tata kelola perlindungan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.

"Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik," ujar Saifullah Yusuf, Kamis, 11 Juni 2026.


Dalam simulasi yang dilakukan bersama anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, proses pendaftaran bansos dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi biometrik melalui teknologi pemindaian wajah (liveness detection). Setelah identitas terverifikasi, sistem secara otomatis mencocokkan data dengan berbagai basis data pemerintah, seperti kepemilikan aset, kendaraan, pekerjaan, upah, dan konsumsi listrik.

Perwakilan DEN, Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa sistem mampu memverifikasi identitas dan data penerima secara real time.

"Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai source of truth biometrik populasi Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah proses autentikasi, sistem langsung melakukan verifikasi lintas data secara terintegrasi.

"Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah, semuanya database to database secara real time," katanya.

Dalam simulasi tersebut, sistem menyatakan pengajuan tidak layak menerima bansos dan menampilkan alasan secara transparan berdasarkan kondisi ekonomi pemohon. Menurut DPR, keterbukaan informasi ini menjadi langkah maju untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penyaluran bantuan sosial.

Kemensos juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang ingin memperbarui data. Saat ini, implementasi digitalisasi bansos yang dikembangkan melalui Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah diuji coba dan tengah diperluas ke 42 kabupaten/kota sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya