Berita

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan entitas yang dituduh terlibat dalam jaringan pengadaan senjata untuk militer Iran (Unggahan akun X @USTreasury)

Dunia

AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan entitas yang dituduh terlibat dalam jaringan pengadaan senjata untuk militer Iran sebagai bagian dari operasi yang disebut "Economic Fury".

Menurut pemerintah AS, individu dan perusahaan yang dikenai sanksi berperan dalam membantu Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan Kementerian Pertahanan Iran (MODAFL) memperoleh senjata serta memfasilitasi transaksi keuangan yang terkait dengan program militer Teheran.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan Washington akan terus menargetkan jaringan luar negeri yang mendukung kemampuan militer Iran.


"Melalui Economic Fury, Departemen Keuangan mengganggu jaringan pengadaan luar negeri yang mendukung upaya militer Iran untuk memperoleh senjata," kata Bessent dalam rilis resmi Kemenkeu, dikutip Kamis 11 Juni 2026.

"Departemen Keuangan telah membekukan aset rezim Iran, sangat mengganggu perekonomiannya, dan membongkar mesin perang Iran. Departemen Keuangan tidak akan mentolerir dukungan apa pun terhadap militer Iran," lanjutnya.

Departemen Keuangan AS menyebut sejumlah perusahaan dan individu yang berbasis di China dan Hong Kong berperan sebagai perantara dalam pengadaan senjata bernilai jutaan dolar untuk Iran.

Salah satu yang menjadi sasaran adalah Mustad Limited, perusahaan yang berbasis di Hong Kong. Perusahaan ini dituduh membantu memfasilitasi transaksi keuangan terkait pengadaan senjata bagi IRGC. Direktur perusahaan tersebut, Liu Boyu, bersama beberapa rekan kerjanya juga masuk dalam daftar sanksi.

Selain itu, perusahaan Domus Trading HK Limited dituduh beroperasi dalam jaringan perbankan rahasia Iran dan membantu memproses pembayaran yang berkaitan dengan pengadaan senjata.

AS juga menargetkan jaringan yang disebut membantu Kementerian Pertahanan Iran memperoleh perlengkapan militer dari China.
Seorang warga negara Iran yang berbasis di China, Manuchehr Golchin, dituduh bertindak sebagai fasilitator utama pengadaan pertahanan untuk MODAFL. Beberapa perusahaan di Hong Kong yang dikaitkan dengannya, termasuk Solos International Limited dan Shangshun Hong Kong Ltd, turut dikenai sanksi.

Menurut Departemen Keuangan AS, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus akses Iran terhadap teknologi, peralatan, dan pendanaan yang dapat digunakan untuk memperkuat kemampuan militernya.

Pemerintah AS juga memperingatkan bahwa perusahaan, kapal, atau lembaga keuangan asing yang membantu perdagangan ilegal Iran berisiko terkena sanksi sekunder dari Washington.

Dengan penetapan terbaru ini, seluruh aset individu dan perusahaan yang masuk daftar sanksi di wilayah yurisdiksi AS akan diblokir. Warga negara maupun perusahaan Amerika juga dilarang melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang dikenai sanksi.

Selain itu, lembaga keuangan asing yang diketahui memfasilitasi transaksi signifikan bagi pihak yang masuk daftar sanksi dapat menghadapi pembatasan akses ke sistem keuangan AS.

Departemen Keuangan AS menegaskan bahwa tujuan utama sanksi bukan hanya menghukum, tetapi juga mendorong perubahan perilaku pihak-pihak yang dianggap mendukung program militer dan pengadaan senjata Iran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya