Berita

Ilustrasi

Politik

Taj Yasin dan Agus Suparmanto Mangkir dari Sidang PN Jakarta Pusat

RABU, 10 JUNI 2026 | 23:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto mangkir dalam sidang perkara Perselisihan Partai Politik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Juni 2026.

Kuasa hukum penggugat, Toha Hasan, mengatakan bahwa para tergugat telah dipanggil secara sah dan patut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri persidangan. 

Namun, hingga sidang digelar, keduanya tidak hadir tanpa memberikan alasan yang dapat diterima oleh majelis hakim.


“Tergugat yakni Agus Suparmanto dan Taj Yasin telah dipanggil secara patut dan sah. Namun demikian, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima oleh Majelis Hakim,” kata Toha usai persidangan.

Menurutnya, ketidakhadiran para tergugat menjadi catatan dalam jalannya proses persidangan yang saat ini tengah berlangsung. Meski demikian, pihak penggugat tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Kami menghormati proses persidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujarnya.

Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 361/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.P dan berkaitan dengan sengketa internal partai politik yang saat ini sedang diperiksa oleh majelis hakim.

Adapun gugatan diajukan oleh sejumlah kader PPP dari berbagai daerah yang menilai tindakan Taj Yasin dan Agus Suparmanto telah menimbulkan kegaduhan di internal partai. 

Penggugat juga mempertanyakan status keanggotaan Agus Suparmanto di PPP yang menurut mereka belum pernah terdaftar sebagai kader partai.

Sebelumnya, Taj Yasin dan Agus Suparmanto juga mangkir dalam panggilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara Perselisihan Partai Politik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya