Berita

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau Gus Irfan. (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Nusantara

Kemenhaj Bakal Akreditasi Seluruh Travel Haji dan Umrah Imbas Kasus Hanania

RABU, 10 JUNI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah akan melakukan akreditasi terhadap seluruh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah menyusul mencuatnya kasus dugaan penipuan jemaah umrah yang melibatkan Hanania Group.

Langkah itu ditempuh guna meningkatkan perlindungan terhadap calon jemaah sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Demikian disampaikan Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.


Gus Irfan mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah berupaya memediasi persoalan antara konsumen dan Hanania Group. Namun, upaya mediasi yang dilakukan sejak dua hingga tiga bulan lalu tidak membuahkan hasil karena kesepakatan yang telah dicapai tidak dapat dijalankan dengan baik.

"Hanania kita sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah dua bulan lalu, tiga bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuklah ke ranah pengaduan ke kepolisian," kata Gus Irfan.

Menurut dia, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Namun kondisi internal perusahaan diduga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat.

"Kita sudah mencoba memediasi tapi rupanya teman-teman dari Hanania ini kayaknya agak, atau memang tidak ada dana atau bagaimana. Akhirnya masuklah ke kepolisian," ujarnya.

Gus Irfan menegaskan, kasus Hanania Group menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah.

Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah berencana menerapkan sistem akreditasi terhadap seluruh travel sebagai instrumen untuk menjamin kualitas layanan dan kredibilitas penyelenggara.

"Tapi kasus seperti ini kita upayakan, kita akan akreditasi semua travel-travel dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebagian dana milik calon jemaah umrah yang dikelola PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group diduga digunakan untuk kepentingan di luar operasional pemberangkatan umrah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan dana tersebut antara lain digunakan untuk membayar influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran perusahaan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian uang yang digunakan oleh terduga tersangka dipakai untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jemaah. Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer untuk kepentingan marketing," kata Iman dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2026.

Terkait penggunaan jasa influencer tersebut, penyidik berencana meminta keterangan sejumlah selebgram yang diduga terlibat dalam promosi paket perjalanan umrah Hanania Group.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya