Berita

Jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (Foto: Dok Antam)

Bisnis

Ini Susunan Baru Direksi Antam Usai RUPST

RABU, 10 JUNI 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Susunan direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berubah usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Arini Kasmira sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menggantikan Arianto Sabtonugroho Rudjito.

"Sebagian dari upaya memperkuat organisasi dan menjawab tantangan bisnis ke depan, RUPST Tahun Buku 2025 telah menetapkan perubahan susunan pengurus perusahaan dengan keputusan RUPST,” kata Direktur Utama Untung Budiharto dalam konferensi pers.


RUPST juga menetapkan pembagian dividen sebesar Rp5,04 triliun. Nilai dividen tersebut setara dengan 70 persen dari laba bersih perseroan. Selain itu, rapat menyetujui perubahan nomenklatur sejumlah jabatan direksi sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi perusahaan.

Dengan keputusan tersebut, berikut susunan komisaris dan direksi Antam:

Komisaris Utama
Irwandy Arif  

Komisaris
Elen Setiadi
Rudy Sufahriadi
Aryanto Wibowo

Komisaris Independen
Ridwan
Pius Lustrilanang 

Direktur Utama
Untung Budiharto 

Direktur Strategi Hilirisasi dan Operasi Hilir (sebelumnya Direktur Pengembangan Usaha)
I Dewa Bagus Sugata Wirantaya

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Mineral (sebelumnya Direktur Operasi dan Produksi)
Hartono

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
Arini Kasmira

Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi (sebelumnya Direktur Sumber Daya Manusia)
Ratih Dewihandajani Lindawardhani Amri

Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial (sebelumnya Direktur Komersial)
Handi Sutanto .

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya