Berita

Jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (Foto: Dok Antam)

Bisnis

Ini Susunan Baru Direksi Antam Usai RUPST

RABU, 10 JUNI 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Susunan direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berubah usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Arini Kasmira sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menggantikan Arianto Sabtonugroho Rudjito.

"Sebagian dari upaya memperkuat organisasi dan menjawab tantangan bisnis ke depan, RUPST Tahun Buku 2025 telah menetapkan perubahan susunan pengurus perusahaan dengan keputusan RUPST,” kata Direktur Utama Untung Budiharto dalam konferensi pers.


RUPST juga menetapkan pembagian dividen sebesar Rp5,04 triliun. Nilai dividen tersebut setara dengan 70 persen dari laba bersih perseroan. Selain itu, rapat menyetujui perubahan nomenklatur sejumlah jabatan direksi sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi perusahaan.

Dengan keputusan tersebut, berikut susunan komisaris dan direksi Antam:

Komisaris Utama
Irwandy Arif  

Komisaris
Elen Setiadi
Rudy Sufahriadi
Aryanto Wibowo

Komisaris Independen
Ridwan
Pius Lustrilanang 

Direktur Utama
Untung Budiharto 

Direktur Strategi Hilirisasi dan Operasi Hilir (sebelumnya Direktur Pengembangan Usaha)
I Dewa Bagus Sugata Wirantaya

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Mineral (sebelumnya Direktur Operasi dan Produksi)
Hartono

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
Arini Kasmira

Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi (sebelumnya Direktur Sumber Daya Manusia)
Ratih Dewihandajani Lindawardhani Amri

Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial (sebelumnya Direktur Komersial)
Handi Sutanto .

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya