Berita

Jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (Foto: Dok Antam)

Bisnis

Antam Tebar Dividen Rp5,04 Triliun Tahun Buku 2025

RABU, 10 JUNI 2026 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) membagikan dividen sebesar Rp5,04 triliun untuk tahun buku 2025.

Direktur Utama Antam Untung Budiharto mengatakan keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 10 Juni 2026.

Adapun nilai yang dibagikan setara 70 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2025.


“Sementara itu, sebesar Rp2,16 triliun atau 30 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan,” ujar Untung dalam konferensi pers secara virtual.

Ia mengatakan saldo laba ditahan ini digunakan untuk mendukung pengembangan usaha, penguatan fundamental bisnis, serta pelaksanaan berbagai proyek strategis perseroan ke depan. 

Untung juga mengatakan keputusan pembagian dividen tersebut didukung oleh kinerja operasional dan keuangan Antam yang mencatatkan kinerja terbaik sepanjang sejarah perseroan.

Perusahaan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID tersebut membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp7,92 triliun, melonjak 106 persen dibandingkan perolehan tahun 2024 yang sebesar Rp3,85 triliun.

Lonjakan laba ditopang pertumbuhan pendapatan yang mencapai Rp84,64 triliun sepanjang 2025, meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp69,19 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya