Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Hati-hati Seret Nama Raffi Ahmad dalam Kasus Blueray Cargo

RABU, 10 JUNI 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Munculnya nama selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam persidangan kasus dugaan suap importasi yang menyeret perusahaan Blueray Cargo memicu perhatian publik. 

Merespons hal itu, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah melihat hingga saat ini tidak terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara tersebut.

Nama Raffi Ahmad mencuat dalam persidangan dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Perkara ini melibatkan pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, bersama sejumlah pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Masyarakat sebaiknya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta melihat perkara berdasarkan fakta hukum yang dapat dibuktikan," kata Amir, dikutip Rabu 10 Juni 2026.

Menurut Amir, dari informasi yang berhasil dihimpunnya menunjukkan bahwa Raffi Ahmad tidak pernah melakukan transaksi pengiriman barang melalui Blueray Cargo sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

Kalau seseorang melakukan pengiriman barang melalui sebuah perusahaan jasa logistik, kata Amir, tentu harus ada jejak administrasi yang jelas. Mulai dari bukti pembelian, invoice, dokumen pengiriman hingga bukti penerimaan barang. 

"Dalam konteks yang dikaitkan dengan Raffi Ahmad, informasi yang saya dapatkan justru menunjukkan dokumen-dokumen tersebut tidak ada," ujar Amir.

Ia menilai keberadaan dokumen transaksi merupakan elemen penting yang dapat digunakan untuk membuktikan apakah seseorang benar-benar terlibat dalam suatu aktivitas pengiriman barang atau tidak.

Tanpa adanya bukti administratif tersebut, menurut Amir, sangat sulit menyimpulkan bahwa Raffi Ahmad memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas impor yang kini sedang diusut aparat penegak hukum.

Amir melanjutkan, mengaitkan nama Raffi Ahmad dengan dugaan suap impor yang sedang ditangani KPK harus dilakukan secara hati-hati.

Menurutnya, sebuah perkara pidana korupsi memerlukan alat bukti yang kuat untuk membangun konstruksi hukum terhadap seseorang.

Karena itu, ia menilai penyebutan nama seseorang dalam suatu rangkaian peristiwa tidak otomatis menjadikan orang tersebut terlibat dalam tindak pidana yang sedang diusut.

"Kalau hanya pernah datang ke suatu tempat atau pernah berbicara dengan seseorang, itu belum bisa dijadikan dasar untuk menyatakan ada keterlibatan dalam tindak pidana. Hukum harus berbicara berdasarkan bukti, bukan asumsi," pungkas Amir.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya