Berita

Ilustrasi

Bisnis

Bank Mandiri Hadirkan Pembaruan Kopra Mobile App

Dukung Transaksi Bisnis Lebih Fleksibel dan Terintegrasi
RABU, 10 JUNI 2026 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bank Mandiri memperkuat layanan Kopra Mobile dengan menghadirkan sejumlah fitur baru yang memudahkan nasabah dalam mengelola transaksi bisnis secara lebih fleksibel dan terintegrasi. 

Pengembangan ini memungkinkan nasabah mengakses lebih banyak layanan langsung dari aplikasi, mulai dari monitoring rekening, inisiasi transaksi, hingga persetujuan transaksi dalam satu platform.

Adapun pengembangan Kopra Mobile mencakup tiga area utama, yakni kemampuan inisiasi transaksi langsung melalui aplikasi, fitur approval transaksi yang lebih sederhana, serta pemantauan rekening secara real-time. 


Nasabah kini dapat melakukan inisiasi transaksi Cash Management melalui perangkat seluler, menyetujui beberapa transaksi sekaligus dalam satu proses autentikasi, serta memantau saldo dan mutasi rekening secara langsung melalui aplikasi.

Bank Mandiri juga menghadirkan layanan Kopra Call yang memungkinkan nasabah terhubung langsung dengan layanan bantuan resmi Bank Mandiri tanpa biaya pulsa. Fitur ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses informasi pengguna sekaligus mendukung kenyamanan dalam memperoleh bantuan saat dibutuhkan.

Senior Vice President Digital Wholesale Banking Bank Mandiri Yohan Sugiono mengatakan, pengembangan Kopra Mobile merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan transaksi nasabah bisnis yang terus berkembang.

“Dengan fitur yang semakin lengkap, nasabah dapat mengelola berbagai kebutuhan transaksi dalam satu aplikasi sehingga proses bisnis dapat berjalan lebih lancar," ujar Yohan, dalam keterangan tertulis, Rabu 10 Juni 2026.

Kopra Mobile merupakan bagian dari ekosistem Kopra by Mandiri yang menyediakan layanan transaksi bisnis bagi nasabah korporasi dan komersial Bank Mandiri. 

Sejak diperkenalkan pada 2022, layanan ini terus mencatat peningkatan utilisasi seiring meningkatnya kebutuhan transaksi dari nasabah bisnis di berbagai segmen usaha.

Tren ini mencerminkan akselerasi yang bertumbuh dalam adopsi layanan perbankan berbasis mobile di segmen wholesale, seiring meningkatnya kebutuhan pelaku usaha pada solusi finansial yang dapat diakses secara mudah, cepat dan nyaman.

"Ke depan, kami akan terus memperkuat kapabilitas Kopra Mobile agar dapat memberikan pengalaman yang lebih intuitif, responsif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah di berbagai sektor industri," demikian Yohan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya