Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Panggil Bupati PPU Mudyat Noor terkait Korupsi di Kutai Kartanegara

RABU, 10 JUNI 2026 | 14:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 23 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korporasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), salah satunya Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, Rabu 10 Juni 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil 23 orang sebagai saksi untuk tersangka korporasi dalam perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan," kata Budi kepada wartawan.


Para saksi yang dipanggil, yakni Herry Maryadi selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tahun 2005-2008, Idzuar selaku pensiunan guru, I Gede Sudiarta, Masdari selaku Komisaris Utama PT Bara Kumala Sari atau Komisaris PT Alam Jaya Pratama.

Selanjutnya, Mudyat Noor selaku Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2025-2030, Muhammad Aryo Sidiq selaku Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera, Muhammad Hendry Andhika selaku Kepala Accounting PT Bara Kumala, Muhammad Idrus Haji Burhan selaku Direktur Utama PT Bara Kumala.

Kemudian, Muhammad Reza selaku Kabag SDA Sekretariat Daerah Pemkab Kukar, Rusfidi Ardin selaku mantan Direktur di PT SKN, PT Bara Kumala Sakti, PT Alamjaya Barapratama dan PT Lembu Swana Perkasa, Rahmat Hidayat Waskito selaku staf Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Kukar tahun 2003-2022.

Lalu, Rangga Nugraha selaku Manager Keuangan PT Alam Jaya Pratama, Rohani selaku Direktur PT Alam Jaya Pratama tahun 2006-2017, Sulasno selaku Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim atau Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga.

Selanjutnya, Rudi Hartono selaku Sekretaris Kelompok Tani Bentuhung Grup, Rudiansyah Noor selaku petani sarang burung Walet, Muhammad Syaifuddin selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Pemkab Kukar tahun 2016-2019, Hasan Bisri alias Hasan Bor selaku Direktur PT Nabila Hawa Tehnik.

Kemudian, Hermanto Cigot selaku Direktur Utama PT Bara Kumala Sakti tahun 2008-2012, Salman selaku anggota kelompok Tani Bentuhung, Saman selaku Ketua Kelompok Tani Bentuhung, Verdita Angreni alias Dita selaku freelance admin PT Nabila Hawa Tehnik, dan Adinur selaku Kepala Dinas Pertambangan Pemkab Kukar tahun 2011-2014.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya