Berita

Tampilan website subsidi tepat MyPertamina/Repro

Otomotif

Harga Pertamax Naik! Ini 3 Cara Praktis Daftar Barcode Pertalite MyPertamina

RABU, 10 JUNI 2026 | 12:44 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax baru-baru ini kembali memicu perhatian masyarakat terhadap aturan pembelian bahan bakar bersubsidi.

Sebagaimana diketahui, sejak 1 Oktober 2024, pemerintah telah mewajibkan seluruh pemilik kendaraan untuk memiliki barcode resmi dari Pertamina saat membeli BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar.

Bagi Anda yang ingin beralih atau memastikan kelancaran saat mengisi bahan bakar, mendaftar barcode kini semakin mudah.


Anda bisa memilih satu dari tiga cara pendaftaran berikut sesuai dengan kenyamanan Anda.

Lewat Aplikasi MyPertamina: Opsi ini paling praktis karena barcode akan tersimpan secara otomatis di dalam ponsel Anda sehingga tidak perlu dicetak.

Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store, lalu buat akun dan verifikasi nomor Anda lewat SMS.

Masuk ke menu Subsidi Tepat, unggah dokumen kelengkapan berupa KTP, STNK, foto kendaraan, beserta foto pelat nomor.

Proses verifikasi umumnya memakan waktu 1 hingga 3 hari kerja.

Melalui Situs Resmi Subsidi Tepat: Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id lewat ponsel atau komputer.

Buat akun baru menggunakan NIK, email, dan nomor ponsel Anda. Setelah aktivasi tautan via email, unggah KTP, STNK, serta foto kendaraan.

Untuk jalur website ini, proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja sebelum barcode disetujui dan siap diunduh.

Pendaftaran Langsung di SPBU: Jika Anda terkendala akses internet atau tidak terbiasa dengan pengisian formulir digital, Anda cukup mendatangi booth pendaftaran BBM bersubsidi di SPBU terdekat.

Bawalah dokumen fisik berupa KTP, STNK, dan foto kendaraan. Petugas di lokasi akan sigap membantu mengisi data dan mengunggah dokumen Anda hingga selesai, lalu barcode bisa langsung dicetak atau disimpan secara digital.

Dengan mendaftarkan kendaraan dari sekarang, Anda tidak perlu lagi khawatir terkendala saat hendak mengisi Pertalite atau Solar di SPBU.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya