Berita

Warga Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. (Foto: RMOLPapua)

Nusantara

Warga Nabire akan Laporkan PT JDI ke Mabes Polri

RABU, 10 JUNI 2026 | 05:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tokoh adat di Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Bernadus Pokai memprotes PT Jati Dharma Indah (JDI) yang diduga menebang pepohonan di lahan miliknya.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (HPH) dilarang melakukan penebangan di luar area yang telah ditetapkan. 

"PT JDI beroperasi bukan di dalam areal konsesi yang diizinkan negara, melainkan merambah ke wilayah Sungai Kali Bumi yang merupakan hak milik pribadi saya. Selama delapan tahun beroperasi di lahan tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar," kata Bernadus, dikutip dari Kantor Berita RMOLPapua, Selasa 9 Juni 2026. 
 

 
Selain kerugian materi, Bernadus menyebutkan hutan yang gundul kini tidak lagi mampu menahan air hujan. Akibatnya, tanah longsor sering terjadi dan risiko banjir bandang mengancam wilayah tersebut setiap kali curah hujan tinggi. 

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada ganti rugi maupun kontribusi sosial yang diberikan perusahaan kepadanya selaku pemilik lahan.
 
“Pihak perusahaan sempat menawarkan kompensasi sebesar Rp30 juta, namun dengan syarat semua laporan yang telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus ditarik kembali. Menurut saya, nilai tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang saya derita,” beber Bernadus.
 
Ia mengaku telah melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan dan melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum). Tim Gakkum diketahui telah turun langsung ke lokasi dan melakukan investigasi, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil laporan dan tindak lanjutnya.
 
“Tim penegak hukum sudah datang dan melihat sendiri bukti di lapangan, namun sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai hasilnya," tegasnya.
 
Bernadus menegaskan, akibat penyelesaian yang ditawarkan perusahaan tidak memadai, pihaknya berencana melaporkan PT JDI ke Mabes Polri dalam waktu dekat.
 
“Saya akan melaporkan peristiwa ini ke Mabes Polri agar ditangani secara hukum yang tegas dan transparan,” pungkas Bernadus.
 

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya