Berita

Warga Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. (Foto: RMOLPapua)

Nusantara

Warga Nabire akan Laporkan PT JDI ke Mabes Polri

RABU, 10 JUNI 2026 | 05:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tokoh adat di Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Bernadus Pokai memprotes PT Jati Dharma Indah (JDI) yang diduga menebang pepohonan di lahan miliknya.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (HPH) dilarang melakukan penebangan di luar area yang telah ditetapkan. 

"PT JDI beroperasi bukan di dalam areal konsesi yang diizinkan negara, melainkan merambah ke wilayah Sungai Kali Bumi yang merupakan hak milik pribadi saya. Selama delapan tahun beroperasi di lahan tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar," kata Bernadus, dikutip dari Kantor Berita RMOLPapua, Selasa 9 Juni 2026. 
 

 
Selain kerugian materi, Bernadus menyebutkan hutan yang gundul kini tidak lagi mampu menahan air hujan. Akibatnya, tanah longsor sering terjadi dan risiko banjir bandang mengancam wilayah tersebut setiap kali curah hujan tinggi. 

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada ganti rugi maupun kontribusi sosial yang diberikan perusahaan kepadanya selaku pemilik lahan.
 
“Pihak perusahaan sempat menawarkan kompensasi sebesar Rp30 juta, namun dengan syarat semua laporan yang telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus ditarik kembali. Menurut saya, nilai tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang saya derita,” beber Bernadus.
 
Ia mengaku telah melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan dan melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum). Tim Gakkum diketahui telah turun langsung ke lokasi dan melakukan investigasi, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil laporan dan tindak lanjutnya.
 
“Tim penegak hukum sudah datang dan melihat sendiri bukti di lapangan, namun sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai hasilnya," tegasnya.
 
Bernadus menegaskan, akibat penyelesaian yang ditawarkan perusahaan tidak memadai, pihaknya berencana melaporkan PT JDI ke Mabes Polri dalam waktu dekat.
 
“Saya akan melaporkan peristiwa ini ke Mabes Polri agar ditangani secara hukum yang tegas dan transparan,” pungkas Bernadus.
 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya