Berita

Warga Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. (Foto: RMOLPapua)

Nusantara

Warga Nabire akan Laporkan PT JDI ke Mabes Polri

RABU, 10 JUNI 2026 | 05:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tokoh adat di Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Bernadus Pokai memprotes PT Jati Dharma Indah (JDI) yang diduga menebang pepohonan di lahan miliknya.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (HPH) dilarang melakukan penebangan di luar area yang telah ditetapkan. 

"PT JDI beroperasi bukan di dalam areal konsesi yang diizinkan negara, melainkan merambah ke wilayah Sungai Kali Bumi yang merupakan hak milik pribadi saya. Selama delapan tahun beroperasi di lahan tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar," kata Bernadus, dikutip dari Kantor Berita RMOLPapua, Selasa 9 Juni 2026. 
 

 
Selain kerugian materi, Bernadus menyebutkan hutan yang gundul kini tidak lagi mampu menahan air hujan. Akibatnya, tanah longsor sering terjadi dan risiko banjir bandang mengancam wilayah tersebut setiap kali curah hujan tinggi. 

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada ganti rugi maupun kontribusi sosial yang diberikan perusahaan kepadanya selaku pemilik lahan.
 
“Pihak perusahaan sempat menawarkan kompensasi sebesar Rp30 juta, namun dengan syarat semua laporan yang telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus ditarik kembali. Menurut saya, nilai tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang saya derita,” beber Bernadus.
 
Ia mengaku telah melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan dan melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum). Tim Gakkum diketahui telah turun langsung ke lokasi dan melakukan investigasi, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil laporan dan tindak lanjutnya.
 
“Tim penegak hukum sudah datang dan melihat sendiri bukti di lapangan, namun sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai hasilnya," tegasnya.
 
Bernadus menegaskan, akibat penyelesaian yang ditawarkan perusahaan tidak memadai, pihaknya berencana melaporkan PT JDI ke Mabes Polri dalam waktu dekat.
 
“Saya akan melaporkan peristiwa ini ke Mabes Polri agar ditangani secara hukum yang tegas dan transparan,” pungkas Bernadus.
 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya