DALAM beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan semakin banyak aktivis buruh yang masuk ke dalam lingkaran kekuasaan. Ada yang dipercaya menjadi staf ahli ketenagakerjaan di institusi negara, komisaris BUMN, menteri, hingga yang terbaru menjadi penasihat khusus Presiden bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Fenomena ini tentu menarik untuk dicermati. Bagi sebagian kalangan, masuknya aktivis buruh ke dalam struktur kekuasaan merupakan sebuah kemenangan politik gerakan pekerja setelah puluhan tahun aspirasi buruh sering kali hanya menjadi objek politik tanpa memiliki ruang yang cukup dalam proses pengambilan keputusan. Namun bagi sebagian yang lain, kondisi ini juga memunculkan pertanyaan kritis: apakah kehadiran aktivis buruh di dalam pemerintahan akan memperkuat perjuangan pekerja atau justru melemahkan independensi gerakan buruh itu sendiri?
Secara pribadi, saya memandang langkah Presiden Prabowo Subianto mengangkat sejumlah tokoh buruh ke dalam lingkaran pemerintahan sebagai sesuatu yang patut diapresiasi. Selama ini berbagai kebijakan ketenagakerjaan sering kali dirumuskan tanpa melibatkan secara memadai mereka yang memahami langsung realitas kehidupan pekerja. Kehadiran aktivis buruh dalam struktur pemerintahan berpotensi memperkaya perspektif pembuat kebijakan sehingga regulasi yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja.
Apalagi Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kompleks. Mulai dari tingginya angka pemutusan hubungan kerja, ketidakpastian kerja akibat sistem kontrak dan outsourcing, lemahnya perlindungan pekerja migran, rendahnya pengawasan ketenagakerjaan, hingga belum tuntasnya berbagai persoalan yang dihadapi awak kapal Indonesia baik di dalam maupun luar negeri. Dalam situasi seperti ini, tentu diperlukan orang-orang yang memahami persoalan tersebut secara langsung untuk berada di sekitar pusat pengambilan keputusan.
Namun dukungan terhadap langkah tersebut tidak berarti menghilangkan sikap kritis. Sejarah hubungan industrial di berbagai negara menunjukkan bahwa kedekatan antara pemimpin gerakan buruh dan kekuasaan selalu menghadirkan dua kemungkinan yang berjalan beriringan: peluang memperjuangkan perubahan dan risiko terjadinya kooptasi.
Dalam kajian hubungan industrial internasional, kooptasi merupakan proses ketika tokoh-tokoh kritis diintegrasikan ke dalam struktur kekuasaan sehingga secara perlahan kemampuan mereka untuk melakukan kontrol, kritik, dan tekanan terhadap pengambil kebijakan menjadi berkurang. Kooptasi tidak selalu terjadi karena seseorang kehilangan idealisme. Sering kali hal itu terjadi karena tuntutan jabatan mengharuskan kompromi-kompromi yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan ketika masih berada di luar pemerintahan.
Akademisi hubungan industrial asal Inggris, Richard Hyman, menjelaskan bahwa serikat pekerja pada hakikatnya merupakan aktor ekonomi sekaligus aktor politik. Oleh karena itu, keterlibatan serikat pekerja dalam arena kekuasaan merupakan sesuatu yang wajar dan tidak dapat dihindari. Namun Hyman juga mengingatkan bahwa serikat pekerja harus mampu menjaga keseimbangan antara menjadi mitra dialog pemerintah dan tetap menjadi kekuatan kritis yang mengawasi kebijakan negara. Ketika independensi tersebut hilang, fungsi representasi pekerja berisiko berubah menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan.
Pandangan yang hampir serupa disampaikan oleh ekonom ketenagakerjaan Inggris, Guy Standing. Melalui konsep "precariat", Standing menjelaskan bahwa dunia kerja modern ditandai oleh meningkatnya ketidakpastian kerja, fleksibilitas yang berlebihan, dan melemahnya perlindungan sosial bagi pekerja. Dalam kondisi demikian, kehadiran wakil pekerja di dalam lembaga negara memang penting untuk memastikan suara pekerja tidak diabaikan. Akan tetapi, Standing juga menegaskan bahwa representasi politik tidak boleh menggantikan kekuatan organisasi akar rumput. Tanpa gerakan yang kuat dan independen, perwakilan buruh yang berada dalam pemerintahan berpotensi kehilangan hubungan dengan basis pekerja yang mereka wakili.
Pandangan lain datang dari akademisi ketenagakerjaan Jennifer Ji Hye Chun yang menekankan bahwa perubahan sosial yang menguntungkan pekerja tidak hanya lahir dari kebijakan negara, tetapi juga dari kekuatan organisasi pekerja yang mampu melakukan tekanan kolektif secara berkelanjutan. Sejarah perjuangan buruh di berbagai negara menunjukkan bahwa hampir seluruh kemajuan hak-hak pekerja lahir dari kombinasi antara advokasi politik dan tekanan organisasi buruh yang independen.
Pengalaman internasional juga memberikan pelajaran berharga. Di Brasil, kedekatan gerakan buruh dengan pemerintahan pernah menghasilkan berbagai kebijakan yang relatif progresif bagi pekerja. Namun pada saat yang sama muncul kritik bahwa sebagian organisasi buruh menjadi terlalu bergantung pada akses politik sehingga daya mobilisasi dan daya kritisnya menurun ketika terjadi perubahan pemerintahan.
Hal serupa juga terjadi di Afrika Selatan pasca-apartheid. Ketika sejumlah pemimpin serikat pekerja memasuki pemerintahan, muncul perdebatan mengenai kemampuan gerakan buruh untuk tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap negara. Kedekatan yang terlalu erat dengan kekuasaan membuat sebagian serikat pekerja mengalami kesulitan ketika harus mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja.
Pelajaran dari berbagai negara tersebut sangat relevan bagi Indonesia saat ini. Sebab pembungkaman gerakan buruh tidak selalu dilakukan melalui cara-cara represif seperti pemutusan hubungan kerja, intimidasi, kriminalisasi aktivis, union busting, mutasi, atau pemindahan lokasi kerja. Dalam praktik hubungan industrial modern, terdapat metode yang jauh lebih halus namun sering kali lebih efektif, yaitu memberikan promosi jabatan, akses kekuasaan, posisi strategis, penghargaan, atau fasilitas tertentu kepada tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di kalangan pekerja.
Kapitalisme modern telah berkembang jauh melampaui praktik-praktik represif tradisional. Jika dahulu pemberangusan serikat dilakukan dengan ancaman dan kekerasan, saat ini tidak sedikit dilakukan melalui proses integrasi tokoh-tokoh kritis ke dalam sistem kekuasaan. Ketika seorang aktivis memasuki struktur kekuasaan, tantangan terbesarnya bukan lagi menghadapi tekanan dari luar, melainkan menjaga independensi dan keberpihakannya dari dalam.
Karena itu, yang perlu diuji bukanlah siapa yang mendapatkan jabatan, melainkan apa yang dihasilkan dari jabatan tersebut. Apakah kehadiran mereka mampu memperkuat perlindungan pekerja? Apakah mampu memperbaiki sistem pengawasan ketenagakerjaan? Apakah mampu memperjuangkan upah yang lebih layak? Apakah mampu memperkuat kebebasan berserikat? Apakah mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia, termasuk awak kapal niaga dan perikanan yang selama ini menghadapi berbagai persoalan hukum dan ketenagakerjaan lintas negara?
Bagi saya, keberhasilan aktivis buruh yang masuk ke dalam pemerintahan tidak boleh diukur dari tingginya jabatan yang diraih, melainkan dari sejauh mana jutaan pekerja dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang dihasilkan. Jabatan harus dipandang sebagai alat perjuangan, bukan tujuan perjuangan.
Pada saat yang sama, gerakan buruh Indonesia juga tidak boleh menggantungkan masa depannya kepada satu atau dua tokoh yang berada di pusat kekuasaan. Kekuatan utama gerakan buruh tetap terletak pada organisasi, solidaritas, pendidikan kader, dan kemampuan melakukan pengawasan terhadap setiap kebijakan yang berdampak pada pekerja.
Buruh membutuhkan wakil di dalam pemerintahan. Namun buruh juga membutuhkan serikat pekerja yang tetap independen, kritis, dan berani menyampaikan kebenaran ketika kebijakan negara tidak berpihak kepada pekerja. Dukungan terhadap aktivis buruh yang masuk ke dalam lingkaran kekuasaan harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat dari gerakan buruh itu sendiri.
Pada akhirnya, sejarah akan mencatat apakah fenomena ini menjadi momentum lahirnya kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja atau justru menjadi awal melemahnya daya kritis gerakan buruh Indonesia. Harapan tentu ada. Namun harapan itu hanya akan menjadi kenyataan apabila para aktivis yang kini berada di dalam lingkaran kekuasaan tetap mengingat satu hal: mereka berada di sana bukan untuk mewakili kekuasaan di hadapan buruh, melainkan untuk mewakili suara buruh di hadapan kekuasaan.
Syofyan El Comandante
Ketua Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI)