Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

SELASA, 09 JUNI 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat diwacanakan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. 

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian mendalam terhadap efektivitas dan mekanisme kerja lembaga yang direncanakan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja.

Pemerintah menilai tujuan yang hendak dicapai melalui Dewan Kesejahteraan Buruh dapat diwujudkan melalui skema lain yang lebih sederhana dan efektif.


"Namun setelah kita coba pelajari, ada sesuatu hal yang kemudian kita merasa berkenaan dengan segala sesuatu yang ingin dicapai dengan adanya dewan buruh tersebut bisa kita cari skema yang lain," ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan di Jakarta, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.

Sebagai alternatif, Presiden Prabowo Subianto memilih menunjuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjadi penasihat presiden di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. 

Langkah tersebut diharapkan mampu menjembatani aspirasi pekerja secara lebih cepat dan langsung kepada kepala negara.

"Oleh karenanya Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," kata Prasetyo.

Menurutnya, substansi yang diinginkan pemerintah tetap sama, yakni memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan kalangan buruh tanpa harus melalui prosedur kelembagaan yang berpotensi memperpanjang proses birokrasi. 

"Secara esensi yang diharapkan adalah sama ya, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak apa namanya... birokratis. Di dalam hal sekali lagi kita bersama-sama memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan oleh kawan-kawan buruh, apalagi dalam situasi kondisi ekonomi yang sekarang ini," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya