Berita

Ketua FPHI, Faisal (kanan) dan Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi. (Foto: Istimewa)

Politik

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI) berkirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat itu, untuk mempertanyakan transparansi tata kelola keuangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah genap satu tahun beroperasi.

Surat itu dikirimkan Ketua FPHI, Faisal dan Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi, pada Senin 8 Juni 2026.


Dalam suratnya, FPHI menyoroti belum dipublikasikannya laporan keuangan Danantara, meskipun lembaga pengelola investasi negara tersebut mengelola aset dan perusahaan milik negara dalam jumlah sangat besar.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang dibuat FPHI kepada Presiden Prabowo:

Setahun sudah Danantara menggelinding-sombong di layar kaca, mengkilat di ruang investor asing. Tapi ada satu jendela yang tak pernah dibuka. Laporan keuangan. 

Missing. Nowhere to be found.
 
Minggu lalu, Chief Operating Officer Dony Oskaria berkata: “Kami sedang membersihkan buku-buku keuangan BUMN yang masih kotor.” 

Bahasa halus untuk mengakui bahwa rapor berisi tinta pekat yang tak pernah diaudit. Tapi publik tak butuh alasan. Publik butuh laporan.
 
Media Asing pernah menyebut Danantara sebagai "Demonstrasi kekuatan yang berbahaya" (a dangerous power play), serta menyindir soal transparansi yang rapuh di Asia Tenggara. 

Tapi kini, tanpa laporan keuangan, kritik itu terasa terlalu lunak. Ini bukan sekadar "demonstrasi kekuasaan." Ini pengelolaan dana triliunan Rupiah dengan tirai besi.
 
Media dan publik selalu mengingatkan, semakin besar lembaga negara, semakin kuat kewajibannya untuk transparan. 

Apa yang terjadi jika sebuah entitas yang menguasai 1.044 perusahaan pelat merah, aset likuid dan tidak likuid mencapai setara Rp17.600 triliun, tutup rapat tanpa audit setahun setelah berdiri? Itu namanya black box. Itu namanya bahaya laten (latent danger) bagi APBN dan reputasi RI.

COO Danantara bilang target rilis akhir Juni 2026. Target lagi. Padahal aturan jelas, laporan tahun buku 2025 harusnya sudah keluar akhir Februari 2026. 

Jika sekarang sudah Juni, bulan ke-5 setelah deadline, ini bukan lagi keterlambatan administratif. Ini kesengajaan struktural. Red flag yang kami sebut bukan sekadar kata-kata klise. 

Ini peringatan darurat. Kapan OJK memberi sanksi keterlambatan? Maka keterlambatan 4 bulan bisa berarti karpet merah bagi ketidakpatuhan,

Dan karena Presiden sendiri adalah pemberi persetujuan final laporan tahunan Danantara (Pasal 30 UU 1/2025), Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab secara langsung atas "tirai besi" ini.
 
Kami mengingatkan: OJK, Menteri Keuangan, dan Presiden sendiri sudah kami tembus. Mengapa? Karena jika laporan tahunan Danantara tidak transparan, maka kita semua rakyat, investor, negara, sedang dipanggang dalam oven gelap ketidakpastian.
 
Tuan Presiden, Andalah yang melantik Danantara dengan jargon transparansi. Janji besar lahir di atas panggung, tapi realitas mati suri di balik pintu. 

Apakah Tuan mendiamkan Danantara menjadi raksasa yang tak memiliki cermin akuntabilitas?, Publik menunggu. Tidak dengan kesabaran lagi. Tapi dengan kata-kata terakhir: Laporan. Sekarang. Atau bubarkan.
 
Samarinda-Kaltim, 8 Juni 2026
Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI)

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya