Berita

Ketua FPHI, Faisal (kanan) dan Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi. (Foto: Istimewa)

Politik

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI) berkirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat itu, untuk mempertanyakan transparansi tata kelola keuangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah genap satu tahun beroperasi.

Surat itu dikirimkan Ketua FPHI, Faisal dan Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi, pada Senin 8 Juni 2026.


Dalam suratnya, FPHI menyoroti belum dipublikasikannya laporan keuangan Danantara, meskipun lembaga pengelola investasi negara tersebut mengelola aset dan perusahaan milik negara dalam jumlah sangat besar.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang dibuat FPHI kepada Presiden Prabowo:

Setahun sudah Danantara menggelinding-sombong di layar kaca, mengkilat di ruang investor asing. Tapi ada satu jendela yang tak pernah dibuka. Laporan keuangan. 

Missing. Nowhere to be found.
 
Minggu lalu, Chief Operating Officer Dony Oskaria berkata: “Kami sedang membersihkan buku-buku keuangan BUMN yang masih kotor.” 

Bahasa halus untuk mengakui bahwa rapor berisi tinta pekat yang tak pernah diaudit. Tapi publik tak butuh alasan. Publik butuh laporan.
 
Media Asing pernah menyebut Danantara sebagai "Demonstrasi kekuatan yang berbahaya" (a dangerous power play), serta menyindir soal transparansi yang rapuh di Asia Tenggara. 

Tapi kini, tanpa laporan keuangan, kritik itu terasa terlalu lunak. Ini bukan sekadar "demonstrasi kekuasaan." Ini pengelolaan dana triliunan Rupiah dengan tirai besi.
 
Media dan publik selalu mengingatkan, semakin besar lembaga negara, semakin kuat kewajibannya untuk transparan. 

Apa yang terjadi jika sebuah entitas yang menguasai 1.044 perusahaan pelat merah, aset likuid dan tidak likuid mencapai setara Rp17.600 triliun, tutup rapat tanpa audit setahun setelah berdiri? Itu namanya black box. Itu namanya bahaya laten (latent danger) bagi APBN dan reputasi RI.

COO Danantara bilang target rilis akhir Juni 2026. Target lagi. Padahal aturan jelas, laporan tahun buku 2025 harusnya sudah keluar akhir Februari 2026. 

Jika sekarang sudah Juni, bulan ke-5 setelah deadline, ini bukan lagi keterlambatan administratif. Ini kesengajaan struktural. Red flag yang kami sebut bukan sekadar kata-kata klise. 

Ini peringatan darurat. Kapan OJK memberi sanksi keterlambatan? Maka keterlambatan 4 bulan bisa berarti karpet merah bagi ketidakpatuhan,

Dan karena Presiden sendiri adalah pemberi persetujuan final laporan tahunan Danantara (Pasal 30 UU 1/2025), Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab secara langsung atas "tirai besi" ini.
 
Kami mengingatkan: OJK, Menteri Keuangan, dan Presiden sendiri sudah kami tembus. Mengapa? Karena jika laporan tahunan Danantara tidak transparan, maka kita semua rakyat, investor, negara, sedang dipanggang dalam oven gelap ketidakpastian.
 
Tuan Presiden, Andalah yang melantik Danantara dengan jargon transparansi. Janji besar lahir di atas panggung, tapi realitas mati suri di balik pintu. 

Apakah Tuan mendiamkan Danantara menjadi raksasa yang tak memiliki cermin akuntabilitas?, Publik menunggu. Tidak dengan kesabaran lagi. Tapi dengan kata-kata terakhir: Laporan. Sekarang. Atau bubarkan.
 
Samarinda-Kaltim, 8 Juni 2026
Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI)

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya