Berita

Ketua FPHI, Faisal (kanan) dan Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi. (Foto: Istimewa)

Politik

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI) berkirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat itu, untuk mempertanyakan transparansi tata kelola keuangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah genap satu tahun beroperasi.

Surat itu dikirimkan Ketua FPHI, Faisal dan Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi, pada Senin 8 Juni 2026.


Dalam suratnya, FPHI menyoroti belum dipublikasikannya laporan keuangan Danantara, meskipun lembaga pengelola investasi negara tersebut mengelola aset dan perusahaan milik negara dalam jumlah sangat besar.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang dibuat FPHI kepada Presiden Prabowo:

Setahun sudah Danantara menggelinding-sombong di layar kaca, mengkilat di ruang investor asing. Tapi ada satu jendela yang tak pernah dibuka. Laporan keuangan. 

Missing. Nowhere to be found.
 
Minggu lalu, Chief Operating Officer Dony Oskaria berkata: “Kami sedang membersihkan buku-buku keuangan BUMN yang masih kotor.” 

Bahasa halus untuk mengakui bahwa rapor berisi tinta pekat yang tak pernah diaudit. Tapi publik tak butuh alasan. Publik butuh laporan.
 
Media Asing pernah menyebut Danantara sebagai "Demonstrasi kekuatan yang berbahaya" (a dangerous power play), serta menyindir soal transparansi yang rapuh di Asia Tenggara. 

Tapi kini, tanpa laporan keuangan, kritik itu terasa terlalu lunak. Ini bukan sekadar "demonstrasi kekuasaan." Ini pengelolaan dana triliunan Rupiah dengan tirai besi.
 
Media dan publik selalu mengingatkan, semakin besar lembaga negara, semakin kuat kewajibannya untuk transparan. 

Apa yang terjadi jika sebuah entitas yang menguasai 1.044 perusahaan pelat merah, aset likuid dan tidak likuid mencapai setara Rp17.600 triliun, tutup rapat tanpa audit setahun setelah berdiri? Itu namanya black box. Itu namanya bahaya laten (latent danger) bagi APBN dan reputasi RI.

COO Danantara bilang target rilis akhir Juni 2026. Target lagi. Padahal aturan jelas, laporan tahun buku 2025 harusnya sudah keluar akhir Februari 2026. 

Jika sekarang sudah Juni, bulan ke-5 setelah deadline, ini bukan lagi keterlambatan administratif. Ini kesengajaan struktural. Red flag yang kami sebut bukan sekadar kata-kata klise. 

Ini peringatan darurat. Kapan OJK memberi sanksi keterlambatan? Maka keterlambatan 4 bulan bisa berarti karpet merah bagi ketidakpatuhan,

Dan karena Presiden sendiri adalah pemberi persetujuan final laporan tahunan Danantara (Pasal 30 UU 1/2025), Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab secara langsung atas "tirai besi" ini.
 
Kami mengingatkan: OJK, Menteri Keuangan, dan Presiden sendiri sudah kami tembus. Mengapa? Karena jika laporan tahunan Danantara tidak transparan, maka kita semua rakyat, investor, negara, sedang dipanggang dalam oven gelap ketidakpastian.
 
Tuan Presiden, Andalah yang melantik Danantara dengan jargon transparansi. Janji besar lahir di atas panggung, tapi realitas mati suri di balik pintu. 

Apakah Tuan mendiamkan Danantara menjadi raksasa yang tak memiliki cermin akuntabilitas?, Publik menunggu. Tidak dengan kesabaran lagi. Tapi dengan kata-kata terakhir: Laporan. Sekarang. Atau bubarkan.
 
Samarinda-Kaltim, 8 Juni 2026
Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI)

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya