Berita

Ketua FPHI, Faisal (kanan) dan Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi. (Foto: Istimewa)

Politik

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI) berkirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat itu, untuk mempertanyakan transparansi tata kelola keuangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah genap satu tahun beroperasi.

Surat itu dikirimkan Ketua FPHI, Faisal dan Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi, pada Senin 8 Juni 2026.


Dalam suratnya, FPHI menyoroti belum dipublikasikannya laporan keuangan Danantara, meskipun lembaga pengelola investasi negara tersebut mengelola aset dan perusahaan milik negara dalam jumlah sangat besar.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang dibuat FPHI kepada Presiden Prabowo:

Setahun sudah Danantara menggelinding-sombong di layar kaca, mengkilat di ruang investor asing. Tapi ada satu jendela yang tak pernah dibuka. Laporan keuangan. 

Missing. Nowhere to be found.
 
Minggu lalu, Chief Operating Officer Dony Oskaria berkata: “Kami sedang membersihkan buku-buku keuangan BUMN yang masih kotor.” 

Bahasa halus untuk mengakui bahwa rapor berisi tinta pekat yang tak pernah diaudit. Tapi publik tak butuh alasan. Publik butuh laporan.
 
Media Asing pernah menyebut Danantara sebagai "Demonstrasi kekuatan yang berbahaya" (a dangerous power play), serta menyindir soal transparansi yang rapuh di Asia Tenggara. 

Tapi kini, tanpa laporan keuangan, kritik itu terasa terlalu lunak. Ini bukan sekadar "demonstrasi kekuasaan." Ini pengelolaan dana triliunan Rupiah dengan tirai besi.
 
Media dan publik selalu mengingatkan, semakin besar lembaga negara, semakin kuat kewajibannya untuk transparan. 

Apa yang terjadi jika sebuah entitas yang menguasai 1.044 perusahaan pelat merah, aset likuid dan tidak likuid mencapai setara Rp17.600 triliun, tutup rapat tanpa audit setahun setelah berdiri? Itu namanya black box. Itu namanya bahaya laten (latent danger) bagi APBN dan reputasi RI.

COO Danantara bilang target rilis akhir Juni 2026. Target lagi. Padahal aturan jelas, laporan tahun buku 2025 harusnya sudah keluar akhir Februari 2026. 

Jika sekarang sudah Juni, bulan ke-5 setelah deadline, ini bukan lagi keterlambatan administratif. Ini kesengajaan struktural. Red flag yang kami sebut bukan sekadar kata-kata klise. 

Ini peringatan darurat. Kapan OJK memberi sanksi keterlambatan? Maka keterlambatan 4 bulan bisa berarti karpet merah bagi ketidakpatuhan,

Dan karena Presiden sendiri adalah pemberi persetujuan final laporan tahunan Danantara (Pasal 30 UU 1/2025), Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab secara langsung atas "tirai besi" ini.
 
Kami mengingatkan: OJK, Menteri Keuangan, dan Presiden sendiri sudah kami tembus. Mengapa? Karena jika laporan tahunan Danantara tidak transparan, maka kita semua rakyat, investor, negara, sedang dipanggang dalam oven gelap ketidakpastian.
 
Tuan Presiden, Andalah yang melantik Danantara dengan jargon transparansi. Janji besar lahir di atas panggung, tapi realitas mati suri di balik pintu. 

Apakah Tuan mendiamkan Danantara menjadi raksasa yang tak memiliki cermin akuntabilitas?, Publik menunggu. Tidak dengan kesabaran lagi. Tapi dengan kata-kata terakhir: Laporan. Sekarang. Atau bubarkan.
 
Samarinda-Kaltim, 8 Juni 2026
Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI)

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya