Berita

Film dokumenter Pesta Babi. (Foto: Istimewa)

Politik

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

SELASA, 09 JUNI 2026 | 11:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terdapat indikasi kuat upaya membonceng film dokumenter Pesta Babi untuk menyebarkan propaganda disintegrasi Papua dari Indonesia.

Pengamat politik sekaligus alumni Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Rico Marbun mengatakan, hal itu terlihat dari tiga pola propaganda yang terlihat dalam film tersebut.

"Kehadiran film ini bukan lagi hanya menjadi kritik sosial. Ada pola komunikasi yang mengarah pada pembentukan narasi pemisahan Papua dari Indonesia," kata Rico dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.


Rico menjelaskan, modus pertama adalah penggunaan kata, simbol, dan visual yang secara konsisten memisahkan Papua dan Indonesia sebagai dua entitas yang berbeda.

Modus kedua, tambahnya, menggunakan film Pesta Babi untuk menolak dialog serta menihilkan berbagai upaya pemerintah selama ini dalam membangun Papua.

"Apa pun yang dilakukan pemerintah dianggap salah. Ini bisa dikatakan upaya membangun ketidakpercayaan total terhadap negara," kata Rico.

Sementara modus ketiga adalah membangun kebencian terhadap pemerintah untuk memperoleh legitimasi politik bagi agenda disintegrasi.

Menurut Rico, pola tersebut lazim digunakan dalam berbagai gerakan separatis di sejumlah negara, yakni menciptakan jarak psikologis antara masyarakat dan negara sebelum mendorong tuntutan pemisahan diri.

"Masyarakat Papua dan seluruh rakyat Indonesia harus waspada. Jangan sampai film ini dijadikan kendaraan propaganda politik yang mengancam persatuan nasional," kata Rico.

Rico menegaskan kebebasan berekspresi harus dihormati, namun tidak boleh digunakan untuk menyebarkan narasi yang mengarah pada perpecahan bangsa dan mengganggu keutuhan NKRI.

"Kita mendukung kebebasan mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi menolak segala bentuk propaganda yang berpotensi menguatkan semangat separatisme," pungkas Rico.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya