Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan DAM oleh Oknum KBIHU

SELASA, 09 JUNI 2026 | 09:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengawasan terhadap aktivitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) akan diperketat menyusul temuan dugaan praktik penipuan layanan dam dan badal haji yang menimpa jemaah Indonesia di Arab Saudi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap adanya dugaan penipuan layanan dam dan badal haji yang dilakukan salah satu KBIHU asal Jawa Barat, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya melindungi jemaah.

Transaksi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Dugaan penipuan tersebut melibatkan badal haji untuk 140 orang, dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.


“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil, Selasa, 9 Juni 2026.

Wamenhaj menjelaskan, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

“Sudah banyak jemaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.

Selain dugaan penipuan badal haji, Wamenhaj juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran DAM. Menurutnya, DAM merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus tersebut, jemaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi.

“DAM itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelasnya.

Dahnil mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari jemaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.

“Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin, serta dibawa ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” tegas Wamenhaj.

Pemerintah akan membuka informasi kasus ini secara resmi dan rinci kepada publik. Menurutnya, tim juru bicara bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan penjelasan detail, termasuk KBIHU yang diduga terlibat.

“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ujarnya.

Dia juga menyoroti adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang dinilainya telah berlangsung secara sistematis. Pemerintah bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen untuk membenahi tata kelola haji, meskipun langkah tersebut menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari jemaah.

“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” kata Wamenhaj.

Wamenhaj menyayangkan dugaan penipuan tersebut justru dilakukan oleh pihak yang memahami agama dan fikih. Ia menilai, tindakan tersebut sangat mencederai kepercayaan jemaah yang datang ke Tanah Suci untuk beribadah.

“Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega melakukan hal seperti ini. Kita akan betul-betul kelola haji dengan akhlak yang tinggi dan ilmu yang tinggi juga. KBIHU yang mendukung umat, kami dukung penuh, dan jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai karena oknum-oknum ini malah merusak KBIH yang serius membimbing umat,” ujarnya. 

Wamenhaj menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pelindungan jemaah haji dari berbagai praktik penipuan, baik dalam layanan ibadah maupun kewajiban pembayaran DAM. Ia mengimbau jemaah agar selalu mengikuti arahan resmi petugas dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan layanan di luar prosedur resmi.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya