Berita

Sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

KPK Didesak Dalami Dugaan Pemerasan terhadap Blueray Cargo

SELASA, 09 JUNI 2026 | 03:54 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai memunculkan pertanyaan baru. 

Alih-alih memperoleh kemudahan setelah memberikan uang kepada oknum pejabat, Blueray Cargo justru tercatat tetap masuk jalur merah mencapai 80-90 persen.

Spesialis Analis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara, menilai kondisi tersebut mulai menunjukkan pola yang berbeda dari praktik suap pada umumnya. 


Menurutnya, fakta persidangan justru mengarah pada dugaan pemerasan jabatan atau coercive corruption, di mana pihak yang memberi uang tetap berada dalam posisi tertekan dan tidak memperoleh manfaat yang dijanjikan.

“Kalau seseorang sudah membayar tetapi tetap dikenai jalur merah, tetap terkena notul, tetap mengalami hambatan, bahkan muncul ancaman, maka pola ini layak dibaca lebih jauh. Ini mulai mirip pemerasan, bukan suap biasa,” kata Gautama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dalam konstruksi suap lazimnya terdapat hubungan timbal balik antara pemberian uang dan fasilitas yang diterima. Namun fakta yang muncul di persidangan menunjukkan Blueray justru mengalami kondisi sebaliknya.

Dalam sidang sebelumnya, saksi Fillar Marindra mengungkap adanya pengaturan rule set targeting yang membuat persentase jalur merah Blue Ray tetap berada di atas 70 persen. Bahkan data yang ditampilkan jaksa menunjukkan angka jalur merah perusahaan itu mencapai 80-90 persen selama periode tertentu.

Fakta lain muncul dari keterangan saksi Sri Pangestuti alias Tuti. Di hadapan majelis hakim, Tuti mengaku pernah mendengar keluhan John Field yang menyatakan telah memberikan uang namun tidak memperoleh perubahan perlakuan dalam proses kepabeanan.

Selain itu, Tuti juga mengungkap adanya pernyataan Orlando Hamonangan yang menyebut jalur udara dapat “dimerahkan” apabila pelaku usaha tidak bergabung dengan pihak tertentu. 

Lanjut Gautama, keterangan tersebut menjadi salah satu sinyal yang patut dicermati lebih dalam oleh penyidik.

“Kalau ancaman itu terbukti dan pemberian uang dilakukan dalam situasi tekanan, maka ruang untuk melihat perkara ini tidak boleh hanya dari perspektif suap,” ujarnya.

Gautama juga menyoroti fakta persidangan yang menunjukkan perusahaan lain seperti PT Infinity disebut melakukan setoran rutin kepada oknum yang sama, namun memiliki persentase jalur merah jauh lebih rendah dan proses impor yang relatif lancar.

Karena itu, ia mengingatkan KPK agar tidak terjebak pada satu konstruksi perkara semata. 

Masih kata Gautama, penyidik perlu membuka kemungkinan adanya pola pemerasan jabatan, perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan sistem kepabeanan.

“Sidang masih berjalan. Tetapi fakta-fakta yang muncul mulai menunjukkan bahwa pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang memberi dan menerima uang, melainkan siapa yang sebenarnya diuntungkan dan siapa yang justru berada dalam posisi tertekan,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya