Berita

Raffi Ahmad. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

SELASA, 09 JUNI 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan, Sri Pangestuti alias Tuti, menjelaskan pengiriman laptop dan beberapa iPhone diduga milik pesohor Raffi Ahmad dari Amerika Serikat melalui Blueray Cargo. 

Pernyataan Tuti tersebut termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sempat dilihat RMOL.

"Saat itu Raffi Ahmad sedang berada di Amerika Serikat dan mengunjungi kantor Blueray Cargo cabang Amerika Serikat," kata Tuti dalam BAP.


Tuti mengaku diberi tahu oleh Yohanes Setiawan, asisten pribadi John Field, pemilik Blueray Cargo yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bahwa Raffi Ahmad datang ke kantor Blueray Cargo di AS. 

Menurut Tuti, Yohanes pula yang meminta dirinya mengurus pengiriman barang yang dibeli Raffi di AS.

"Mengirimkan laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui jalur udara di Bali," katanya.

Komunikasi antara Tuti dan Yohanes terkait pengiriman barang elektronik milik Raffi Ahmad terjadi melalui pesan elektronik pada 15 Oktober 2025. Artinya, pada saat itu Raffi telah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni karena dilantik hampir setahun sebelumnya, yakni pada 22 Oktober 2024.

Selanjutnya, iPhone tersebut dikirim ke Indonesia melalui jalur udara dengan tujuan Bali. Tuti menjelaskan bahwa iPhone itu dikemas dalam satu koli bersama barang-barang lainnya.

"Customer yang mengurus IMEI sendiri karena di dalam dokumen tidak disebutkan jenis barang berupa iPhone," ujar Tuti dalam BAP.

Nama Raffi Ahmad juga muncul dalam BAP milik Yohanes terkait kasus dugaan suap importasi di Bea Cukai. Namun, Yohanes mencabut keterangannya yang menyebut suami Nagita Slavina tersebut dalam persidangan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya