Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. (Foto: Humas BGN)

Hukum

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tender Nakal Kaos Kaki hingga Motor Listrik MBG

SENIN, 08 JUNI 2026 | 21:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya serius mengajukan justice collaborator (JC) di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN).

Bahkan dalam waktu dekat ini Sony akan membongkar praktik tender pengadaan motor listrik dan kaos kaki hingga lolos dan didistribusikan ke penerima.

“Klien kami akan mengungkap bagaimana proses tender seperti motor, IT, tablet, lalu ada pengadaan kaos kaki dan sebagainya,” ujar Pengacara Sony, Krisna Murti di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.


Krisna menegaskan kliennya juga tidak terlibat dalam pengadaan barang yang jadi perkara hukum tersebut.

“Itu akan diungkap lebih besar oleh klien kami dan dipastikan klien kami tidak membidangi pengadaan-pengadaan itu,” kata Krisna.

Untuk membongkar kasus ini hingga lebih dalam, Krisna memastikan Sony akan bekerja sama dengan penyidik.

“Dengan adanya JC, lebih memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait seperti yang dirilis Jampidsus kemarin, terafiliasi oleh yayasan-yayasan itu,” kata Krisna.

Sony telah ditetapkan tersangka bersama dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga mencari keuntungan dengan memanfaatkan insentif SPPG, markup pengadaan barang dan jasa di BGN yang tidak sesuai dengan kebutuhan nyata, beserta beberapa temuan pengadaan pada BGN yang tidak sesuai. 

Mulai dari pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai spesifikasi, 31.000 unit tablet, televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit.

Atas dugaan pidana korupsi ini, ketiganya Dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya