Berita

Aksi demo Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi di depan gedung BPK RI Jakarta. (Foto: Dok. KAPAK)

Nusantara

BPK Diminta Tuntaskan Audit Dugaan Kredit Macet Rp30,3 Triliun

SENIN, 08 JUNI 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) didesak memproses laporan permasalahan kredit perbankan yang diduga melibatkan Kalla Group.

Desakan ini disampaikan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) dalam aksi demonstrasi Jilid III di depan gedung BPK RI Jakarta.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum dan pemeriksaan yang terbuka kepada publik," kata perwakilan KAPAK, Al Maun, Senin, 8 Juni 2026.


KAPAK mengklaim memegang data terkait dugaan kredit macet perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kalla Group yang angkanya mencapai Rp30,3 triliun.

Data-data ini pun telah diberikan kepada perwakilan BPK. Dalam aksi tersebut, massa menuntut perkembangan terkini atas laporan yang sebelumnya dilayangkan.

"BPK harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dengan melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen," tambah Al Maun.

Sementara itu, Humas Biro Humas BPK, Eko Gemini Pranata menyebut laporan KAPAK telah diteruskan ke unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan.

"Saat ini telah diteruskan kepada tim pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut sesuai kewenangan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Eko.

Sebelumnya Jusuf Kalla sudah memberikan klarifikasi soal dugaan dugaan kredit macet perusahaannya mencapai Rp30 triliun. Jusuf Kalla menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan menilai hanya upaya mendiskreditkan dirinya.

"Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet," ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada Sabtu, 18 April 2026.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya