Berita

Selat Hormuz (Foto: Ilustrasi AI)

Dunia

Iran Kantongi 1,5-2 Juta Dolar AS dari Setiap Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

SENIN, 08 JUNI 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Iran mulai menerapkan mekanisme pemungutan biaya transit terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Anggota Komite Program dan Anggaran Parlemen Iran, Mohammad Zanganeh, mengatakan rata-rata biaya yang dipungut dari setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz berkisar antara 1,5 juta hingga 2 juta dolar AS

Menurut Zanganeh, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari rencana yang telah disiapkan sebelumnya oleh parlemen Iran. 


“Langkah ini merupakan bagian dari rencana pengelolaan Selat Hormuz yang lebih luas yang telah disiapkan sebelumnya oleh Parlemen sebagai bagian dari kerangka kerja baru untuk mengelola jalur tersebut,” ungkapnya kepada Kantor Berita Fars, dikutip Senin, 8 Juni 2026. 

Zanganeh menambahkan, sebuah badan bersama telah dibentuk melalui kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Iran dan berada di bawah pengawasan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran untuk memastikan mekanisme tersebut berjalan sesuai ketentuan. 

Badan tersebut bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan skema baru pengelolaan Selat Hormuz.

Pendapatan yang diperoleh dari biaya transit itu nantinya akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam anggaran nasional.

Namun demikian, Zanganeh menjelaskan bahwa tidak seluruh pembayaran akan dilakukan dalam bentuk uang tunai.

“Beberapa kapal mungkin membayar sebagian biaya melalui mata uang kripto, barang, atau pengaturan barter," kata Zanganeh.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya