Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menginventarisir berbagai kebutuhan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap memenuhi kebutuhan aparat penegak hukum (APH) dalam memburu koruptor.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, lembaganya akan terlebih dahulu memetakan kebutuhan yang diperlukan agar pemberantasan tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih optimal.
Pernyataan itu disampaikan Setyo saat merespons arahan Presiden Prabowo pada kegiatan di Sentul, 3 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga dan APH untuk menangani dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara. Bahkan, Prabowo meminta beberapa institusi seperti BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk menyampaikan kebutuhan yang dapat memperkuat kinerja.
"Ya tentu kami akan menginventarisir kira-kira kebutuhan-kebutuhan apa. Apakah dari sisi sumber daya manusia, apakah dari sisi anggaran, pembiayaan kegiatan, dan lain-lain," kata Setyo seperti dikutip
RMOL, Senin 8 Juni 2026.
Selain kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran, KPK juga akan mengkaji dukungan operasional lain yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
"Atau mungkin dukungan-dukungan operasional yang lainnya. Nah ini tentu memerlukan pembahasan," kata Setyo.
Menurutnya, proses inventarisasi tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan akan melibatkan seluruh kedeputian di lingkungan KPK agar kebutuhan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi.
"Pasti kan kami akan melibatkan seluruh Kedeputian bagaimana kita atau kami menyikapi arahan atau perintah Bapak Presiden yang sudah disampaikan pada tanggal 3 kemarin," kata Setyo.
Di sisi lain, Setyo menilai pernyataan presiden menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi. KPK juga melihat selama ini tidak ada intervensi terhadap APH dalam menjalankan tugasnya.
"Ya sebenarnya kami melihatnya dari sisi pernyataan beliau menunjukkan sebuah komitmen ya ketegasan, kemudian dukungan terhadap proses pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkas Setyo.