Berita

Wamen Imipas non-aktif, Silmy Karim. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Tak Cukup Jerat Silmy Karim, KPK Diminta Usut Seluruh Aliran Dana

SENIN, 08 JUNI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, meminta KPK tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap Silmy Karim, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"KPK harus mengusut secara menyeluruh aliran dana atau follow the money dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan yang bersangkutan," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin 8 Juni 2026.


Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka maupun pemidanaan pelaku utama. Aparat penegak hukum juga harus mengungkap ke mana dana hasil korupsi mengalir serta siapa saja yang diduga menerima manfaat dari tindak pidana tersebut.

“Semua pihak yang menerima hasil korupsi ini juga harus dibuka keterlibatannya. Kami juga mendorong Silmy Karim menjadi justice collaborator agar seluruh fakta yang selama ini tersembunyi dapat terungkap secara terang benderang,” katanya.

Aminullah menilai penelusuran aset dan aliran dana merupakan bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Ia menegaskan, keberanian aparat penegak hukum membongkar jaringan penerima manfaat korupsi akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menangkap para pelaku korupsi, siapa pun orangnya, termasuk apabila melibatkan pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Aminullah juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang luput dari proses hukum hanya karena tidak terlibat langsung sebagai pelaku utama.

“Jangan sampai ada pihak yang menikmati hasil korupsi namun luput dari proses hukum. KPK harus membongkar seluruh rantai keterlibatan dalam perkara ini agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya