Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 134 warga binaan high risk ke lapas- lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah pada Senin dini hari, 8 Juni 2026 (Foto: Humas Kemenimipas)
Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 134 warga binaan high risk ke lapas- lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah pada Senin dini hari, 8 Juni 2026 (Foto: Humas Kemenimipas)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan sekaligus pembinaan yang sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
"Pemindahan ini dilakukan untuk mewujudkan warga binaan yang mandiri, menyadari kesalahannya, dan siap kembali ke masyarakat pada waktunya," kata Mashudi dalam keterangan resmi.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
UPDATE
Senin, 08 Juni 2026 | 05:48
Senin, 08 Juni 2026 | 05:24
Senin, 08 Juni 2026 | 04:59
Senin, 08 Juni 2026 | 04:46
Senin, 08 Juni 2026 | 04:26
Senin, 08 Juni 2026 | 03:57
Senin, 08 Juni 2026 | 03:37
Senin, 08 Juni 2026 | 03:17
Senin, 08 Juni 2026 | 02:59
Senin, 08 Juni 2026 | 02:50