Konferensi Pers DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, 8 Juni 2026 (istimewa)
Konferensi Pers DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, 8 Juni 2026 (istimewa)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan skema gross split hanya berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas), sehingga tidak akan memengaruhi tata kelola maupun perizinan di sektor minerba.
"Sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," kata Bahlil di Gedung DPR RI, Senin, 8 Juni 2026.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45
UPDATE
Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09
Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06
Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43
Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35
Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29
Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47
Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28
Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16
Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06
Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56