Berita

Coretax. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Coretax dan Kinerja Dunia Usaha Dongkrak Penerimaan Pajak

SENIN, 08 JUNI 2026 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2026 mencatat pertumbuhan 22,1 persen secara tahunan (year-on-year). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 16,1 persen. 

Pemerintah menilai capaian tersebut didorong oleh menguatnya aktivitas ekonomi nasional serta semakin baiknya implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tren positif penerimaan perpajakan menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi riil masih bergerak kuat dan terus memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.


“Penerimaan pajak melanjutkan tren pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan semakin baiknya implementasi Coretax,” ujar Purbaya dalam keterangan yang dikutip Senin 6 Juni 2026. 

Salah satu penopang utama pertumbuhan penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan. 

Hingga Mei 2026, penerimaan dari pos tersebut mencapai Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut meningkat dari posisi April 2026 yang tercatat sebesar Rp135,2 triliun.

Menurut Purbaya, peningkatan penerimaan PPh Badan mencerminkan kondisi dunia usaha yang masih solid di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.

“Ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan masih tumbuh dan memiliki kinerja yang baik. Kekhawatiran sebelumnya bahwa dunia usaha mengalami perlambatan ternyata tidak terbukti,” katanya.

Pemerintah juga menilai membaiknya penerimaan perpajakan menjadi indikasi bahwa implementasi Coretax semakin stabil setelah menghadapi berbagai tantangan pada awal tahun. Sistem administrasi perpajakan tersebut kini dinilai mampu mendukung pengelolaan perpajakan yang lebih efektif dan meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.

Selain itu, kinerja kepabeanan dan cukai turut menunjukkan perbaikan. Penerimaan cukai yang sebelumnya mengalami kontraksi kini kembali tumbuh positif, sementara penerimaan bea masuk mendapat dukungan dari peningkatan impor bahan baku dan bahan penolong sebesar 10,67 persen yang mencerminkan meningkatnya aktivitas produksi dalam negeri.

Dengan tren tersebut, pemerintah optimistis penerimaan perpajakan akan terus menguat sepanjang tahun seiring terjaganya aktivitas dunia usaha, stabilnya konsumsi masyarakat, serta semakin optimalnya pemanfaatan sistem Coretax dalam administrasi perpajakan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya