Berita

Coretax. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Coretax dan Kinerja Dunia Usaha Dongkrak Penerimaan Pajak

SENIN, 08 JUNI 2026 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2026 mencatat pertumbuhan 22,1 persen secara tahunan (year-on-year). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 16,1 persen. 

Pemerintah menilai capaian tersebut didorong oleh menguatnya aktivitas ekonomi nasional serta semakin baiknya implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tren positif penerimaan perpajakan menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi riil masih bergerak kuat dan terus memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.


“Penerimaan pajak melanjutkan tren pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan semakin baiknya implementasi Coretax,” ujar Purbaya dalam keterangan yang dikutip Senin 6 Juni 2026. 

Salah satu penopang utama pertumbuhan penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan. 

Hingga Mei 2026, penerimaan dari pos tersebut mencapai Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut meningkat dari posisi April 2026 yang tercatat sebesar Rp135,2 triliun.

Menurut Purbaya, peningkatan penerimaan PPh Badan mencerminkan kondisi dunia usaha yang masih solid di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.

“Ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan masih tumbuh dan memiliki kinerja yang baik. Kekhawatiran sebelumnya bahwa dunia usaha mengalami perlambatan ternyata tidak terbukti,” katanya.

Pemerintah juga menilai membaiknya penerimaan perpajakan menjadi indikasi bahwa implementasi Coretax semakin stabil setelah menghadapi berbagai tantangan pada awal tahun. Sistem administrasi perpajakan tersebut kini dinilai mampu mendukung pengelolaan perpajakan yang lebih efektif dan meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.

Selain itu, kinerja kepabeanan dan cukai turut menunjukkan perbaikan. Penerimaan cukai yang sebelumnya mengalami kontraksi kini kembali tumbuh positif, sementara penerimaan bea masuk mendapat dukungan dari peningkatan impor bahan baku dan bahan penolong sebesar 10,67 persen yang mencerminkan meningkatnya aktivitas produksi dalam negeri.

Dengan tren tersebut, pemerintah optimistis penerimaan perpajakan akan terus menguat sepanjang tahun seiring terjaganya aktivitas dunia usaha, stabilnya konsumsi masyarakat, serta semakin optimalnya pemanfaatan sistem Coretax dalam administrasi perpajakan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya