Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Foto: Istimewa)

Politik

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, terkait revisi UU Polri layak mendapat perhatian serius dan menjadi bahan diskusi publik yang konstruktif.

Dalam usulannya, Natalius Pigai mendorong agar sejumlah jabatan strategis yang bersifat non-operasional di lingkungan Polri dapat dibuka bagi kalangan sipil profesional.

Bagi Indonesia Youth Epicentrum (IYE), gagasan tersebut langkah progresif yang sejalan dengan semangat modernisasi institusi keamanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.


"Usulan Natalius Pigai seharusnya dipahami sebagai ikhtiar menghadirkan tata kelola institusi yang lebih modern dan adaptif terhadap tantangan zaman," ujar Ketua IYE, Nasky Putra Tandjung dalam keterangannya, Minggu 7 Juni 2026.

Menurutnya, terdapat setidaknya tiga alasan mendasar mengapa usulan tersebut patut dipertimbangkan sebagai bagian dari penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pertama, katanya, menjaga marwah penegakan hukum melalui pemisahan fungsi operasional dan administratif. 

"Pemisahan peran ini memungkinkan perwira-perwira terbaik Polri lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa terbebani urusan administratif yang bersifat birokratis," tuturnya.

Kedua, mempercepat terwujudnya tata kelola yang baik (good governance) dan demokratisasi institusi. Di era demokrasi modern, institusi kepolisian dituntut semakin transparan, akuntabel, dan efisien dalam pengelolaan sumber daya.

Ketiga, memperkuat semangat inklusivitas dan optimalisasi sumber daya nasional. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan sesuai kompetensinya.

Dalam konteks ini, kata dia lagi, usulan Menteri HAM dapat dipahami sebagai upaya membuka ruang pengabdian bagi putra-putri terbaik bangsa, baik dari kalangan akademisi, praktisi hukum, profesional manajemen, maupun pakar teknologi untuk turut memperkuat institusi Polri dari aspek tata kelola dan administrasi.

"Keterlibatan profesional sipil dalam posisi non-operasional dapat menjadi energi baru bagi reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas kepolisian," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya