Berita

Wamen Imipas Silmy Karim. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Publika

Jaringan Kroni Silmy Karim, Sarang Ular di Tubuh Imigrasi

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 04:13 WIB

MANTAN Wamen Imipas Silmy Karim bukan koruptor solo. Dia adalah otak sekaligus dalang dari jaringan pemerasan sistemik yang sangat terstruktur di Direktorat Jenderal Imigrasi. Jaringannya bersifat vertikal-top down, mulai dari dirinya sebagai Dirjen (2023-2024) hingga level operasional di lapangan.

Struktur Inti Jaringan (8 Tersangka yang Sudah Ditahan KPK):

1. Silmy Karim (SK) - Bos Besar dan Penerima Utama. Ia memberi instruksi “setiap klik ada harganya”. Menerima jatah rutin Rp100 juta per minggu (setiap Jumat) bahkan setelah jadi Wamen. Dalang utama aliran uang.


2. Jaya Saputra (JS) - Tangan kanan Silmy. Mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, sekarang Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Penghubung utama, Silmy memerintah lewat dia, dia yang menurunkan perintah ke bawah untuk memungut uang “ACC klik”.

3. Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyaji (TBS) - Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal. Pelaksana lapangan yang langsung memerintahkan pungutan kepada biro jasa dan sponsor WNA.

4. Saffar Muhammad Godam (SMG) - Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025. Penerus estafet setelah Silmy naik jadi Wamen.

5. Ronald Arman Abdullah (RAA) - Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat   Level operasional yang ditangkap OTT, titik awal ledakan kasus ini. 

6. Juniadi Sri Priambudi - Ketua Tim Alih Status ITAS

7. Gusti Benardiansyah - Staf Subdit Izin Tinggal

Karakteristik Jaringan:
- Hierarki Militeristik: Perintah dari atas (Silmy ? Jaya Saputra ? Kasubdit ? Kantor Wilayah/Kantor Imigrasi). Sangat tertib dan terdisiplin.
- 96 rekening nominee: Melibatkan office boy, cleaning service, keluarga, sampai rekening abal-abal. Ini menunjukkan jaringan sudah sangat matang dalam menyembunyikan jejak uang.
- Skala: Bukan pungli sporadis, tapi industri yang berjalan bertahun-tahun (2022-2026) dengan target jelas: setiap proses izin tinggal WNA (KITAS, KITAP, alih status, dependent, dll).
- Total kerugian: Rp145,5 miliar hingga ratusan miliar (ada yang menyebut Rp366 miliar dari analisis PPATK).

Jaringan ini sangat internal Ditjen Imigrasi. Belum ada bukti publik yang kuat soal kroni di luar imigrasi (seperti pengusaha biro jasa besar atau politisi) yang ikut menjadi penerima utama, meski biro jasa WNA pasti jadi korban sekaligus “mitra” pemerasan.

Silmy Karim adalah tipe koruptor sistemik yang membangun kerajaan di dalam institusi. Dia bukan hanya menerima uang, tapi menciptakan sistem yang memaksa bawahannya ikut bermain agar roda berputar.

Kita tunggu saja apakah KPK berani membongkar lebih dalam. Apakah ada pelindung di level menteri atau di luar kementerian. Karena jaringan sebesar ini jarang berdiri sendiri tanpa payung yang lebih tinggi.

Inilah inti busuknya, wahai rakyat yang muak. Jaringan Silmy Karim ini bukan sekadar sekelompok maling kecil, melainkan kanker metastatik yang sudah merusak seluruh sistem imigrasi Indonesia. 

Mereka saling melindungi, saling bagi hasil, dan menjadikan kedaulatan negara sebagai mesin ATM pribadi. 

Kalau KPK berhenti hanya di level ini, berarti mereka hanya memotong ekor ular saja. Kita tuntut kepala ularnya digorok habis-habisan, termasuk siapa pun payung politik di atas Silmy.

Karena selama sarang ular ini masih utuh, besok akan lahir Silmy Karim-Silmy Karim baru yang lebih licik dan lebih tamak. Telanjangi mereka sampai ke tulang sumsumnya! Rakyat menunggu.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya