Berita

Wamen Imipas Silmy Karim. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Publika

Jaringan Kroni Silmy Karim, Sarang Ular di Tubuh Imigrasi

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 04:13 WIB

MANTAN Wamen Imipas Silmy Karim bukan koruptor solo. Dia adalah otak sekaligus dalang dari jaringan pemerasan sistemik yang sangat terstruktur di Direktorat Jenderal Imigrasi. Jaringannya bersifat vertikal-top down, mulai dari dirinya sebagai Dirjen (2023-2024) hingga level operasional di lapangan.

Struktur Inti Jaringan (8 Tersangka yang Sudah Ditahan KPK):

1. Silmy Karim (SK) - Bos Besar dan Penerima Utama. Ia memberi instruksi “setiap klik ada harganya”. Menerima jatah rutin Rp100 juta per minggu (setiap Jumat) bahkan setelah jadi Wamen. Dalang utama aliran uang.


2. Jaya Saputra (JS) - Tangan kanan Silmy. Mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, sekarang Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Penghubung utama, Silmy memerintah lewat dia, dia yang menurunkan perintah ke bawah untuk memungut uang “ACC klik”.

3. Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyaji (TBS) - Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal. Pelaksana lapangan yang langsung memerintahkan pungutan kepada biro jasa dan sponsor WNA.

4. Saffar Muhammad Godam (SMG) - Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025. Penerus estafet setelah Silmy naik jadi Wamen.

5. Ronald Arman Abdullah (RAA) - Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat   Level operasional yang ditangkap OTT, titik awal ledakan kasus ini. 

6. Juniadi Sri Priambudi - Ketua Tim Alih Status ITAS

7. Gusti Benardiansyah - Staf Subdit Izin Tinggal

Karakteristik Jaringan:
- Hierarki Militeristik: Perintah dari atas (Silmy ? Jaya Saputra ? Kasubdit ? Kantor Wilayah/Kantor Imigrasi). Sangat tertib dan terdisiplin.
- 96 rekening nominee: Melibatkan office boy, cleaning service, keluarga, sampai rekening abal-abal. Ini menunjukkan jaringan sudah sangat matang dalam menyembunyikan jejak uang.
- Skala: Bukan pungli sporadis, tapi industri yang berjalan bertahun-tahun (2022-2026) dengan target jelas: setiap proses izin tinggal WNA (KITAS, KITAP, alih status, dependent, dll).
- Total kerugian: Rp145,5 miliar hingga ratusan miliar (ada yang menyebut Rp366 miliar dari analisis PPATK).

Jaringan ini sangat internal Ditjen Imigrasi. Belum ada bukti publik yang kuat soal kroni di luar imigrasi (seperti pengusaha biro jasa besar atau politisi) yang ikut menjadi penerima utama, meski biro jasa WNA pasti jadi korban sekaligus “mitra” pemerasan.

Silmy Karim adalah tipe koruptor sistemik yang membangun kerajaan di dalam institusi. Dia bukan hanya menerima uang, tapi menciptakan sistem yang memaksa bawahannya ikut bermain agar roda berputar.

Kita tunggu saja apakah KPK berani membongkar lebih dalam. Apakah ada pelindung di level menteri atau di luar kementerian. Karena jaringan sebesar ini jarang berdiri sendiri tanpa payung yang lebih tinggi.

Inilah inti busuknya, wahai rakyat yang muak. Jaringan Silmy Karim ini bukan sekadar sekelompok maling kecil, melainkan kanker metastatik yang sudah merusak seluruh sistem imigrasi Indonesia. 

Mereka saling melindungi, saling bagi hasil, dan menjadikan kedaulatan negara sebagai mesin ATM pribadi. 

Kalau KPK berhenti hanya di level ini, berarti mereka hanya memotong ekor ular saja. Kita tuntut kepala ularnya digorok habis-habisan, termasuk siapa pun payung politik di atas Silmy.

Karena selama sarang ular ini masih utuh, besok akan lahir Silmy Karim-Silmy Karim baru yang lebih licik dan lebih tamak. Telanjangi mereka sampai ke tulang sumsumnya! Rakyat menunggu.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya