Berita

Wamen Imipas Silmy Karim. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Publika

Jaringan Kroni Silmy Karim, Sarang Ular di Tubuh Imigrasi

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 04:13 WIB

MANTAN Wamen Imipas Silmy Karim bukan koruptor solo. Dia adalah otak sekaligus dalang dari jaringan pemerasan sistemik yang sangat terstruktur di Direktorat Jenderal Imigrasi. Jaringannya bersifat vertikal-top down, mulai dari dirinya sebagai Dirjen (2023-2024) hingga level operasional di lapangan.

Struktur Inti Jaringan (8 Tersangka yang Sudah Ditahan KPK):

1. Silmy Karim (SK) - Bos Besar dan Penerima Utama. Ia memberi instruksi “setiap klik ada harganya”. Menerima jatah rutin Rp100 juta per minggu (setiap Jumat) bahkan setelah jadi Wamen. Dalang utama aliran uang.


2. Jaya Saputra (JS) - Tangan kanan Silmy. Mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, sekarang Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Penghubung utama, Silmy memerintah lewat dia, dia yang menurunkan perintah ke bawah untuk memungut uang “ACC klik”.

3. Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyaji (TBS) - Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal. Pelaksana lapangan yang langsung memerintahkan pungutan kepada biro jasa dan sponsor WNA.

4. Saffar Muhammad Godam (SMG) - Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025. Penerus estafet setelah Silmy naik jadi Wamen.

5. Ronald Arman Abdullah (RAA) - Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat   Level operasional yang ditangkap OTT, titik awal ledakan kasus ini. 

6. Juniadi Sri Priambudi - Ketua Tim Alih Status ITAS

7. Gusti Benardiansyah - Staf Subdit Izin Tinggal

Karakteristik Jaringan:
- Hierarki Militeristik: Perintah dari atas (Silmy ? Jaya Saputra ? Kasubdit ? Kantor Wilayah/Kantor Imigrasi). Sangat tertib dan terdisiplin.
- 96 rekening nominee: Melibatkan office boy, cleaning service, keluarga, sampai rekening abal-abal. Ini menunjukkan jaringan sudah sangat matang dalam menyembunyikan jejak uang.
- Skala: Bukan pungli sporadis, tapi industri yang berjalan bertahun-tahun (2022-2026) dengan target jelas: setiap proses izin tinggal WNA (KITAS, KITAP, alih status, dependent, dll).
- Total kerugian: Rp145,5 miliar hingga ratusan miliar (ada yang menyebut Rp366 miliar dari analisis PPATK).

Jaringan ini sangat internal Ditjen Imigrasi. Belum ada bukti publik yang kuat soal kroni di luar imigrasi (seperti pengusaha biro jasa besar atau politisi) yang ikut menjadi penerima utama, meski biro jasa WNA pasti jadi korban sekaligus “mitra” pemerasan.

Silmy Karim adalah tipe koruptor sistemik yang membangun kerajaan di dalam institusi. Dia bukan hanya menerima uang, tapi menciptakan sistem yang memaksa bawahannya ikut bermain agar roda berputar.

Kita tunggu saja apakah KPK berani membongkar lebih dalam. Apakah ada pelindung di level menteri atau di luar kementerian. Karena jaringan sebesar ini jarang berdiri sendiri tanpa payung yang lebih tinggi.

Inilah inti busuknya, wahai rakyat yang muak. Jaringan Silmy Karim ini bukan sekadar sekelompok maling kecil, melainkan kanker metastatik yang sudah merusak seluruh sistem imigrasi Indonesia. 

Mereka saling melindungi, saling bagi hasil, dan menjadikan kedaulatan negara sebagai mesin ATM pribadi. 

Kalau KPK berhenti hanya di level ini, berarti mereka hanya memotong ekor ular saja. Kita tuntut kepala ularnya digorok habis-habisan, termasuk siapa pun payung politik di atas Silmy.

Karena selama sarang ular ini masih utuh, besok akan lahir Silmy Karim-Silmy Karim baru yang lebih licik dan lebih tamak. Telanjangi mereka sampai ke tulang sumsumnya! Rakyat menunggu.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya