Berita

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Kasus Korupsi MBG Potensi Runtuhkan Kepercayaan Publik terhadap Yayasan

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 00:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melibatkan, memanfaatkan dan menyalahgunakan yayasan bisa melebar kemana-mana. 

Kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berpotensi jadi ancaman terhadap kepercayaan publik dan integritas yayasan. 

Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Rizal Algamar mengatakan, jika yayasan dipersepsikan sebagai alat korupsi, dampaknya dapat merusak citra seluruh ekosistem filantropi, termasuk yayasan atau lembaga filantropi lainnya yang selama ini bekerja jujur, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. 


"Yayasan adalah instrumen sosial yang dibangun untuk melayani kepentingan kemanusiaan, pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan berbagai tujuan publik lainnya," kata Rizal, dikutip Minggu 7 Juni 2026.

Karena itu, penggunaan yayasan sebagai kedok kepentingan pribadi, alat konflik kepentingan, atau saluran memperkaya pejabat negara merupakan bentuk penyimpangan yang sangat serius. 

“Dalam konteks program sebesar MBG, penyalahgunaan tersebut bukan hanya mencederai hukum dan etika, tetapi juga merusak makna dasar filantropi sebagai amanah sosial," kata Rizal.

Jika dibiarkan, kasus seperti ini dapat menciptakan preseden buruk bahwa yayasan dapat dijadikan sarana korupsi, bukan sarana pelayanan publik yang bertanggung jawab.

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya pelaksanaan dan penegakan prinsip-prinsip dan etika dalam menjalankan kegiatan filantropi, termasuk mengelola Yayasan sebagai institusi filantropi. 

Prinsip-prinsip dan etika itu diatur dalam Kode Etik Filantropi Indonesia (KEFI) yang telah diterbitkan PFI sejak 2021 untuk menjaga kepercayaan publik di tengah berkembang pesatnya kegiatan filantropi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya