Berita

(Foto: Istimewa)

Hukum

Usai Kecelakaan, Polisi Diminta Periksa Armada Angkutan Siasat Cepat Muda

SABTU, 06 JUNI 2026 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap armada kendaraan milik PT Siasat Cepat Muda yang beralamat di Semarang, Jawa Tengah.

Hal tersebut menyusul kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Pondok Pinang–TMII, Jakarta, yang melibatkan sebuah Truk Tronton Box milik PT Siasat Cepat Muda dengan kendaraan Toyota Corolla Altis milik Advokat Eliadi Hulu pada 26 Mei 2026.

Atas kejadian itu, Eliadi Hulu mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Siasat Cepat Muda, dan pengemudi truk atas nama Wagiman Abdulrahman ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, melalui tim kuasa hukumnya, Julianus Halawa.


"Pemeriksaan armana guna memastikan seluruh kendaraan yang dioperasikan perusahaan tersebut benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan jalan," kata Julianus dalam keterangan tertulis, Sabtu 6 Juni 2026.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat pengguna jalan dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan.

Dia menilai bahwa kendaraan berat seperti truk tronton memiliki potensi risiko yang jauh lebih besar dibandingkan kendaraan penumpang biasa. 

"Oleh karena itu, setiap kendaraan angkutan barang wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan secara berkelanjutan, serta kelengkapan administrasi pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR)," tuturnya.

Masih kata Julianus, apabila terdapat armada yang tidak memenuhi standar keselamatan namun tetap dioperasikan di jalan raya, maka kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat pengguna jalan dan dapat menimbulkan kecelakaan dengan akibat yang jauh lebih serius.

"Truk bukan sekadar alat transportasi biasa. Ketika kendaraan dengan bobot puluhan ton beroperasi di jalan umum, maka tingkat kehati-hatian dan standar keselamatan yang diterapkan harus jauh lebih tinggi," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya