Berita

(Foto: Istimewa)

Hukum

Usai Kecelakaan, Polisi Diminta Periksa Armada Angkutan Siasat Cepat Muda

SABTU, 06 JUNI 2026 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap armada kendaraan milik PT Siasat Cepat Muda yang beralamat di Semarang, Jawa Tengah.

Hal tersebut menyusul kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Pondok Pinang–TMII, Jakarta, yang melibatkan sebuah Truk Tronton Box milik PT Siasat Cepat Muda dengan kendaraan Toyota Corolla Altis milik Advokat Eliadi Hulu pada 26 Mei 2026.

Atas kejadian itu, Eliadi Hulu mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Siasat Cepat Muda, dan pengemudi truk atas nama Wagiman Abdulrahman ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, melalui tim kuasa hukumnya, Julianus Halawa.


"Pemeriksaan armana guna memastikan seluruh kendaraan yang dioperasikan perusahaan tersebut benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan jalan," kata Julianus dalam keterangan tertulis, Sabtu 6 Juni 2026.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat pengguna jalan dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan.

Dia menilai bahwa kendaraan berat seperti truk tronton memiliki potensi risiko yang jauh lebih besar dibandingkan kendaraan penumpang biasa. 

"Oleh karena itu, setiap kendaraan angkutan barang wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan secara berkelanjutan, serta kelengkapan administrasi pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR)," tuturnya.

Masih kata Julianus, apabila terdapat armada yang tidak memenuhi standar keselamatan namun tetap dioperasikan di jalan raya, maka kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat pengguna jalan dan dapat menimbulkan kecelakaan dengan akibat yang jauh lebih serius.

"Truk bukan sekadar alat transportasi biasa. Ketika kendaraan dengan bobot puluhan ton beroperasi di jalan umum, maka tingkat kehati-hatian dan standar keselamatan yang diterapkan harus jauh lebih tinggi," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya