Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

SABTU, 06 JUNI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah resmi merilis daftar komoditas yang akan masuk dalam pusaran reformasi tata kelola ekspor di bawah komando badan usaha negara baru, Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI). 

Langkah ini memberikan kepastian bagi pelaku pasar setelah pengumuman awal oleh Presiden Prabowo Subianto sempat memicu spekulasi di pasar komoditas global.

Lewat skema baru ini, Danantara SDI akan bertindak sebagai "penjaga gawang" utama untuk tiga sektor raksasa, yaitu; kelapa sawit, batu bara, dan ferronikel.


Pengawasan ketat ini mencakup hampir seluruh lini produk hilir hingga limbah komoditas strategis. 

Berikut rincian komoditas yang masuk dalam radar wajib Danantara, yang dirilispada Jumat 5 Juni 2026.

Sektor Kelapa Sawit: Mulai dari produk mentah seperti Crude Palm Oil (CPO), produk olahan (RBD palm oil dan olein/minyak goreng), minyak jelantah, hingga produk sampingan seperti Palm Oil Mill Effluent (POME).

Sektor Batu Bara: Mencakup antrasit, batu bara bituminus, lignit (baik aglomerasi maupun tidak), serta gambut.

Sektor Ferroalloy: Berfokus pada ferro-silico-manganese, ferronikel, serta produk turunan dengan kandungan karbon di atas 2 persen.

Pemerintah menegaskan bahwa daftar ini tidak bersifat final dan bisa diperluas di kemudian hari melalui keputusan rapat tingkat kementerian.

Sebagai arsitek utama skema baru ini, Danantara Indonesia (induk usaha SDI) sedang merampungkan platform digital berbasis analitik data. Senjata digital ini dirancang khusus untuk mengendus dan menghentikan praktik under-invoicing, modus klasik pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah demi menghindari pajak.

Untuk memastikan kebijakan revolusioner ini tidak mengguncang pasar, pemerintah menetapkan 1 Januari 2027 sebagai tenggat implementasi penuh, didahului oleh fase transisi yang terukur.

Selama masa transisi yang berlangsung hingga akhir tahun 2026, para eksportir masih diizinkan melakukan pengiriman komoditas seperti biasa. Kontrak-kontrak dagang yang sudah berjalan pun tetap dijamin aman dan dapat dilanjutkan, dengan syarat tidak ditemukan indikasi manipulasi nilai. Meski demikian, sebagai langkah adaptasi, para pelaku usaha kini diwajibkan untuk mulai menyampaikan laporan transaksi mereka secara elektronik langsung kepada Danantara SDI.

Begitu memasuki awal tahun 2027, Danantara SDI akan mengambil alih kendali secara total. Perusahaan negara ini bakal memegang otoritas penuh atas seluruh rantai proses ekspor, mulai dari penyusunan kontrak, manajemen pengiriman barang, hingga penerimaan pembayaran. 

Selain itu, sistem penentuan harga komoditas nantinya akan beralih menggunakan metodologi standar yang diklaim jauh lebih transparan, mencerminkan transaksi riil, sekaligus menutup rapat-rapat celah manipulasi harga di pasar internasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya