Berita

Amerika Serikat menyita kapal tanker raksasa M/T Davina atau Lenore dalam operasi yang dilakukan di Samudra Hindia (Foto: Akun X @TheJusticeDept)

Dunia

AS Sita Supertanker Milik Armada Bayangan Iran di Samudera Hindia

SABTU, 06 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat menyita kapal tanker raksasa M/T Davina atau Lenore, yang mampu mengangkut hingga 2 juta barel minyak, dalam operasi yang dilakukan di Samudra Hindia baru-baru ini.

Pemerintah AS menyebut kapal itu masuk dalam daftar sanksi Departemen Keuangan AS terhadap sektor minyak dan petrokimia Iran serta merupakan bagian dari "Ghost Fleet" atau armada bayangan yang digunakan Iran untuk mengangkut minyak secara ilegal.

Menurut otoritas AS, jaringan pelayaran ilegal tersebut telah membantu pemerintah Iran memperoleh pendapatan penting dari sektor energi, sekaligus dinilai mengganggu stabilitas kawasan dan mengancam sekutu serta mitra AS.


Penyitaan kapal ini merupakan bagian dari upaya Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama berbagai lembaga pemerintah untuk memutus jalur penyelundupan minyak ilegal Iran dan menghentikan aliran pendapatan yang disebut menguntungkan pemerintah Iran serta Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).

"Penyitaan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas lembaga pemerintah untuk mengganggu penyelundupan minyak ilegal Iran dan sumber pendapatan yang menguntungkan pemerintah Iran serta IRGC," tulis DOJ di X, dikutip Sabtu 6 Juni 2026.

Komando Indo-Pasifik Militer AS sebelumnya mengonfirmasi bahwa pasukannya melakukan operasi intersepsi terhadap kapal tanker tersebut di Samudra Hindia. Operasi ini menjadi bagian dari penegakan sanksi maritim yang terus dilakukan Washington terhadap jaringan perdagangan minyak Iran.

Kapal Davina, yang juga dikenal sebagai Lenore, telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat sejak Oktober 2024 karena diduga terlibat dalam perdagangan minyak Iran. Berdasarkan data pelacakan kapal, pada 5 Juni kapal tersebut berada di lepas pantai selatan Sri Lanka dengan kondisi hampir penuh membawa muatan minyak mentah.

AS menegaskan akan terus melakukan operasi penegakan hukum maritim untuk membongkar jaringan pelayaran ilegal yang mendukung ekspor minyak Iran di berbagai wilayah dunia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya