Berita

Amerika Serikat menyita kapal tanker raksasa M/T Davina atau Lenore dalam operasi yang dilakukan di Samudra Hindia (Foto: Akun X @TheJusticeDept)

Dunia

AS Sita Supertanker Milik Armada Bayangan Iran di Samudera Hindia

SABTU, 06 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat menyita kapal tanker raksasa M/T Davina atau Lenore, yang mampu mengangkut hingga 2 juta barel minyak, dalam operasi yang dilakukan di Samudra Hindia baru-baru ini.

Pemerintah AS menyebut kapal itu masuk dalam daftar sanksi Departemen Keuangan AS terhadap sektor minyak dan petrokimia Iran serta merupakan bagian dari "Ghost Fleet" atau armada bayangan yang digunakan Iran untuk mengangkut minyak secara ilegal.

Menurut otoritas AS, jaringan pelayaran ilegal tersebut telah membantu pemerintah Iran memperoleh pendapatan penting dari sektor energi, sekaligus dinilai mengganggu stabilitas kawasan dan mengancam sekutu serta mitra AS.


Penyitaan kapal ini merupakan bagian dari upaya Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama berbagai lembaga pemerintah untuk memutus jalur penyelundupan minyak ilegal Iran dan menghentikan aliran pendapatan yang disebut menguntungkan pemerintah Iran serta Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).

"Penyitaan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas lembaga pemerintah untuk mengganggu penyelundupan minyak ilegal Iran dan sumber pendapatan yang menguntungkan pemerintah Iran serta IRGC," tulis DOJ di X, dikutip Sabtu 6 Juni 2026.

Komando Indo-Pasifik Militer AS sebelumnya mengonfirmasi bahwa pasukannya melakukan operasi intersepsi terhadap kapal tanker tersebut di Samudra Hindia. Operasi ini menjadi bagian dari penegakan sanksi maritim yang terus dilakukan Washington terhadap jaringan perdagangan minyak Iran.

Kapal Davina, yang juga dikenal sebagai Lenore, telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat sejak Oktober 2024 karena diduga terlibat dalam perdagangan minyak Iran. Berdasarkan data pelacakan kapal, pada 5 Juni kapal tersebut berada di lepas pantai selatan Sri Lanka dengan kondisi hampir penuh membawa muatan minyak mentah.

AS menegaskan akan terus melakukan operasi penegakan hukum maritim untuk membongkar jaringan pelayaran ilegal yang mendukung ekspor minyak Iran di berbagai wilayah dunia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya