Berita

Amerika Serikat menyita kapal tanker raksasa M/T Davina atau Lenore dalam operasi yang dilakukan di Samudra Hindia (Foto: Akun X @TheJusticeDept)

Dunia

AS Sita Supertanker Milik Armada Bayangan Iran di Samudera Hindia

SABTU, 06 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat menyita kapal tanker raksasa M/T Davina atau Lenore, yang mampu mengangkut hingga 2 juta barel minyak, dalam operasi yang dilakukan di Samudra Hindia baru-baru ini.

Pemerintah AS menyebut kapal itu masuk dalam daftar sanksi Departemen Keuangan AS terhadap sektor minyak dan petrokimia Iran serta merupakan bagian dari "Ghost Fleet" atau armada bayangan yang digunakan Iran untuk mengangkut minyak secara ilegal.

Menurut otoritas AS, jaringan pelayaran ilegal tersebut telah membantu pemerintah Iran memperoleh pendapatan penting dari sektor energi, sekaligus dinilai mengganggu stabilitas kawasan dan mengancam sekutu serta mitra AS.


Penyitaan kapal ini merupakan bagian dari upaya Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama berbagai lembaga pemerintah untuk memutus jalur penyelundupan minyak ilegal Iran dan menghentikan aliran pendapatan yang disebut menguntungkan pemerintah Iran serta Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).

"Penyitaan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas lembaga pemerintah untuk mengganggu penyelundupan minyak ilegal Iran dan sumber pendapatan yang menguntungkan pemerintah Iran serta IRGC," tulis DOJ di X, dikutip Sabtu 6 Juni 2026.

Komando Indo-Pasifik Militer AS sebelumnya mengonfirmasi bahwa pasukannya melakukan operasi intersepsi terhadap kapal tanker tersebut di Samudra Hindia. Operasi ini menjadi bagian dari penegakan sanksi maritim yang terus dilakukan Washington terhadap jaringan perdagangan minyak Iran.

Kapal Davina, yang juga dikenal sebagai Lenore, telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat sejak Oktober 2024 karena diduga terlibat dalam perdagangan minyak Iran. Berdasarkan data pelacakan kapal, pada 5 Juni kapal tersebut berada di lepas pantai selatan Sri Lanka dengan kondisi hampir penuh membawa muatan minyak mentah.

AS menegaskan akan terus melakukan operasi penegakan hukum maritim untuk membongkar jaringan pelayaran ilegal yang mendukung ekspor minyak Iran di berbagai wilayah dunia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya