Berita

Amerika Serikat menyita kapal tanker raksasa M/T Davina atau Lenore dalam operasi yang dilakukan di Samudra Hindia (Foto: Akun X @TheJusticeDept)

Dunia

AS Sita Supertanker Milik Armada Bayangan Iran di Samudera Hindia

SABTU, 06 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat menyita kapal tanker raksasa M/T Davina atau Lenore, yang mampu mengangkut hingga 2 juta barel minyak, dalam operasi yang dilakukan di Samudra Hindia baru-baru ini.

Pemerintah AS menyebut kapal itu masuk dalam daftar sanksi Departemen Keuangan AS terhadap sektor minyak dan petrokimia Iran serta merupakan bagian dari "Ghost Fleet" atau armada bayangan yang digunakan Iran untuk mengangkut minyak secara ilegal.

Menurut otoritas AS, jaringan pelayaran ilegal tersebut telah membantu pemerintah Iran memperoleh pendapatan penting dari sektor energi, sekaligus dinilai mengganggu stabilitas kawasan dan mengancam sekutu serta mitra AS.


Penyitaan kapal ini merupakan bagian dari upaya Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama berbagai lembaga pemerintah untuk memutus jalur penyelundupan minyak ilegal Iran dan menghentikan aliran pendapatan yang disebut menguntungkan pemerintah Iran serta Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).

"Penyitaan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas lembaga pemerintah untuk mengganggu penyelundupan minyak ilegal Iran dan sumber pendapatan yang menguntungkan pemerintah Iran serta IRGC," tulis DOJ di X, dikutip Sabtu 6 Juni 2026.

Komando Indo-Pasifik Militer AS sebelumnya mengonfirmasi bahwa pasukannya melakukan operasi intersepsi terhadap kapal tanker tersebut di Samudra Hindia. Operasi ini menjadi bagian dari penegakan sanksi maritim yang terus dilakukan Washington terhadap jaringan perdagangan minyak Iran.

Kapal Davina, yang juga dikenal sebagai Lenore, telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat sejak Oktober 2024 karena diduga terlibat dalam perdagangan minyak Iran. Berdasarkan data pelacakan kapal, pada 5 Juni kapal tersebut berada di lepas pantai selatan Sri Lanka dengan kondisi hampir penuh membawa muatan minyak mentah.

AS menegaskan akan terus melakukan operasi penegakan hukum maritim untuk membongkar jaringan pelayaran ilegal yang mendukung ekspor minyak Iran di berbagai wilayah dunia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya