Berita

Ariel Danny Prastyo. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Suara Mahasiswa

Satu Atap, Berbeda Nasib

Antara SPPG dan Guru Honorer
SABTU, 06 JUNI 2026 | 06:00 WIB

BENJAMIN Franklin pernah berkata, “Well done is better than well said.” Kerja nyata lebih berharga daripada sekadar kata-kata. Kalimat itu terasa relevan ketika melihat hadirnya Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di sekolah-sekolah. Negara sedang berusaha menunjukkan kerja nyata untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang lebih baik.

Pemerintah menganggap MBG sebagai program yang penting. Anak-anak memang membutuhkan makanan bergizi agar dapat belajar dengan lebih fokus, tumbuh lebih sehat, dan memiliki daya tahan tubuh yang baik. Di tengah masih banyaknya persoalan gizi anak, kehadiran negara melalui program makan bergizi tentu patut diapresiasi. MBG tidak boleh dilihat hanya sebagai pembagian makanan, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas manusia Indonesia.

Namun, di balik itu, ada kegelisahan yang tidak bisa diabaikan. Ketika anak-anak sekolah, distribusi makanan, dan tenaga operasional MBG mulai ditata dengan serius, mengapa nasib guru honorer masih sering berada dalam ketidakpastian? Pertanyaan ini penting, karena sekolah bukan hanya tempat anak-anak menerima makanan. Sekolah juga merupakan ruang tempat mereka dibentuk, diarahkan, dan dididik.


Dalam pelaksanaan MBG, pemerintah membangun sistem pendukung melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kehadiran SPPG tentu penting agar makanan yang diterima siswa dapat dikelola dengan baik, higienis, dan tepat sasaran. Ada pengelola, ahli gizi, juru masak, tenaga administrasi, pengemudi, hingga petugas distribusi yang bekerja agar program ini berjalan. Mereka semua layak mendapatkan perlindungan kerja dan penghasilan yang pantas.

Akan tetapi, di sisi lain, masih banyak guru honorer yang hidup dalam ketidakpastian pendapatan. Mereka mengajar setiap hari, membimbing siswa, menilai tugas, mengurus administrasi, mendampingi kegiatan sekolah, bahkan sering menjadi tumpuan ketika sekolah kekurangan tenaga pendidik. Tanggung jawab mereka besar, tetapi kesejahteraan yang diterima belum selalu sebanding dengan beban kerja yang dipikul.

Di sinilah ironi itu terasa. Dalam satu lingkungan sekolah, program baru untuk kebutuhan gizi siswa mulai ditata secara serius. Namun, persoalan lama tentang kesejahteraan guru honorer masih belum selesai. Padahal, keduanya berada dalam ekosistem yang sama, yaitu pendidikan. Anak yang kenyang memang lebih siap belajar, tetapi proses belajar tetap membutuhkan guru yang hadir dengan tenang, fokus, dan tidak terus-menerus dihantui persoalan ekonomi.

Ini bukan untuk merendahkan pekerja MBG atau SPPG. Sopir, juru masak, ahli gizi, tenaga administrasi, dan semua pekerja pendukung program tersebut juga berhak mendapatkan upah yang layak. Mereka bekerja dan memiliki tanggung jawab. Jadi, persoalannya bukan mengapa mereka diperhatikan. Persoalannya adalah mengapa guru honorer belum mendapatkan perhatian yang sama kuat dan sejelas itu.

Guru honorer sudah lama menjadi bagian penting dalam pendidikan kita. Banyak dari mereka bertahan bukan karena hidupnya mudah, melainkan karena masih memiliki tanggung jawab moral terhadap murid-muridnya. Mereka ikhlas, sabar, dan terus mengabdi. Namun, sampai kapan kata “ikhlas” dijadikan jawaban atas persoalan kesejahteraan?

Keikhlasan memang nilai yang mulia. Tetapi tidak boleh dijadikan dasar sistem pengupahan. Guru boleh ikhlas mendidik, tetapi negara tidak boleh membiarkan pendidik hidup dalam ketidakpastian. Pendidikan yang bermutu tidak mungkin berdiri di atas kerja guru yang terus dianggap sebagai pengabdian semata, tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai.

Dalam skema BOSP 2026, pembayaran honor guru memang dimungkinkan. Pemerintah juga memberi ruang tertentu untuk pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN. Namun, ruang itu tetap perlu dilihat secara kritis, karena masih bergantung pada ketentuan, kemampuan anggaran, dan kebijakan di daerah masing-masing. Artinya, ada jalan untuk membayar honor, tetapi belum sepenuhnya menjawab kebutuhan standar penghasilan layak bagi semua guru honorer.

Karena itu, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai urusan sekolah semata. Ini adalah masalah kebijakan publik. Badan Gizi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta pemerintah daerah perlu melihat sekolah sebagai satu ekosistem yang utuh. Jangan sampai negara tampak cepat hadir untuk pemenuhan gizi anak sekolah, tetapi lambat hadir di tenaga satuan pendidik.

MBG penting untuk menguatkan tubuh anak bangsa. Namun, guru juga penting untuk membentuk akal, karakter, dan masa depan mereka. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar kuat belajar. Tetapi mereka juga membutuhkan guru yang sejahtera agar proses pendidikan berjalan dengan baik. Piring siswa memang harus terisi, tetapi martabat guru juga harus dipastikan.

Kritik ini bukan penolakan terhadap MBG. Justru MBG perlu berjalan baik, transparan, dan tepat sasaran. Namun, keadilan kebijakan juga harus berjalan. Jika negara mampu membangun sistem logistik untuk memastikan makanan sampai ke sekolah, negara juga seharusnya mampu membangun sistem yang memastikan guru honorer mendapatkan penghargaan dan penghasilan yang layak.

Pada akhirnya, bangsa yang ingin mencerdaskan generasinya tidak cukup hanya memberi makan anak-anaknya. Bangsa itu juga harus memuliakan orang-orang yang mendidik mereka. Sebab masa depan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh seberapa penuh piring siswa, tetapi juga oleh seberapa dihargai guru yang berdiri di depan kelas setiap hari.


Ariel Danny Prastyo
Mahasiswa Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya